RIAUMAKMUR.COM - Setelah melakukan penggrebekan di komplek ruko di Jalan Semangka, Kelurahan Tobek Gadang, Panam Pekanbaru, akhirnya Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menetapkan dua orang tersangka.
Kata Kepala BPOM Pekanbaru Alex Sander, S.Farm Apt MH, dua tersangka yang diamankan masing-masing YN dan NS. “Nilai kosmetik yang diamankan lebih dari Rp500 juta,” kata Alex, Kamis (5/9).
Seluruh barang bukti kata Alex, sebanyak 167 item produk Kosmetik dan Obat Tradisional Tanpa Izin Edar Badan POM.“Totalnya sekitar 11.800 pcs,” ungkap Alex.
Baca Juga: Menko PMK Pastikan Presiden Jokowi Buka PON XXI
Para tersangka jelas Alex, pada perkara ini berstatus sebagai pemilik dan sekaligus penanggung jawab.
Keduanya diamankan dari gudang penyimpanan kosmetik ilegal pada Selasa (3/9) kemarin.Alex mengatakan, kegiatan di lokasi merupakan pelaksanaan operasi penindakan terhadap penjualan kosmetik ilegal.“Penjualan kosmetik ilegal ini dilakukan secara online,” jelas Alex.
Sebelumnya, dari lokasi tim gabungan terdiri dari BPOM Pekanbaru, Polda Riau serta Satpol PP turut membawa lima orang,
Baca Juga: Menkes Budi Apresiasi Muhammadiyah, Dukung Pembukaan Fakultas Kedokteran UNISA Yogyakarta
Kepala Penindakan BPOM Pekanbaru menambahkan, setelah dilakukan pengembangan, ternyata BPOM Pekanbaru menemukan satu ruko lagi yang mengedarkan kosmetik ilegal di Jalan Suka Karya, Pekanbaru. Namun petugas hanya menemukan sedikit saja.
"Di Suka Karya ditemukan hanya sedikit produk kosmetik tanpa izin edar dan memang fokus penjualannya di lokasi yang sekarang ini di ruko Jalan Soekarno-Hatta ini," jelasnya.
Ia menegaskan, distribusi penjualan berupa sediaan farmasi tanpa izin edar atau produk kosmetik illegal tanpa izin edar tersebut telah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku Pasal 435 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar. ***
Artikel Terkait
Kunci Sukses Pilkada 2024 adalah Kerja Sama Semua Pihak
Konsultasi Publik RDTR: Warga dan Pemangku Kepentingan Diajak Berpartisipasi
Pemkot Dumai Raih Dana Insentif Rp5,8 Miliar untuk Penurunan Stunting
Sri Paus Fransiskus di Istiqlal: Pesan Toleransi dan Perdamaian Antar-Umat Beragama
Menkes Budi Apresiasi Muhammadiyah, Dukung Pembukaan Fakultas Kedokteran UNISA Yogyakarta
Atlet Muaythai Bekasi Sabet Medali Perunggu di PON
Menko PMK Pastikan Presiden Jokowi Buka PON XXI
Bikin Marah! Agensi Loossemble Diprotes Penggemar Karena Desain Album yang Terpotong Ini
Ternyata Aktris Ini yang Akan Perankan Ibu Kandung Serasa Ibu Tiri Hwang Inyeop di Remake Drama Go Ahead 'Family by Choice'
Diikuti Kampus Top Dunia, Dosen FIB Unilak Paparkan Naskah Kuno Syair Perang Siak di Negeri Belanda