Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi, Pemkab Pulang Pisau Adakan Sosialisasi

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Sabtu, 7 September 2024 | 11:00 WIB
Pemkab Pulang Pisau Laksanakan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi - Foto :Mc.Pulang Pisau
Pemkab Pulang Pisau Laksanakan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi - Foto :Mc.Pulang Pisau

RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau pada Jumat (6/9/2024).

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat Gubernur Kalimantan Tengah tanggal 22 Agustus 2024 tentang Pelaksanaan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah 2024, sesuai dengan amanat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyambut baik kegiatan ini, yang sejalan dengan tujuan dan komitmen Pemerintah Kabupaten dalam menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Kabag Pemerintahan dan Kesra Setda Pulang Pisau, Hayes Hendra, selaku Plt. Inspektur Inspektorat Pulang Pisau, saat membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Pulang Pisau.

Baca Juga: Sekda Padang Panjang Ingatkan Peran Strategis PKK dalam Bimtek Gerakan untuk Sukseskan Program

Hayes juga mengungkapkan bahwa sebagai upaya mensukseskan Program Desa Anti Korupsi, Pemkab Pulang Pisau telah melakukan pemetaan dan pengumpulan informasi mengenai desa-desa yang akan dipersiapkan sebagai contoh desa Anti Korupsi di Pulang Pisau.

“Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau beberapa waktu lalu telah melaksanakan kunjungan ke Inspektorat Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur untuk belajar dan berbagi pengalaman mengenai kebersihan Desa Tengin Baru, Kecamatan Penajam Paser Utara, yang telah ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi,” tambahnya.

Menutup sambutan, Hayes berharap agar Kabupaten Pulang Pisau dapat memiliki desa yang terpilih sebagai desa anti korupsi.

Baca Juga: Pengembangan UMKM di Bener Meriah Terkendala Branding, Pemkab Cari Solusi

Ia berharap hal ini dapat menjadi acuan dan tolak ukur bagi desa-desa lain serta perangkat desa dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Tim Replikasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Wilayah Kalimantan Tengah, Perwakilan Inspektorat Kalimantan Tengah, Kepala Dinas PMD Pulang Pisau Herman Wibowo , Kepala Dinas Kominfostandi Pulang Pisau Moh. Insyafi, juga Kepala Desa Lingkup Pemkab Pulang Pisau.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X