KPU Minta Peserta Pilkada Lucuti Alat Peraga Sosialisasi

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Minggu, 8 September 2024 | 15:30 WIB
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar menjawab pertanyaan awak media soal penetapan calon dan alat peraga sosialisasi, Sabtu (7/9/2024). (Foto:RRI/Saadatuddaraen)
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar menjawab pertanyaan awak media soal penetapan calon dan alat peraga sosialisasi, Sabtu (7/9/2024). (Foto:RRI/Saadatuddaraen)

RIAUMAKMUR.COM - KPU meminta kepada seluruh pasangan bakal calon Pilkada Kabupaten Tangerang melucuti alat peraga sosialisasi (APS). Selain mengganggu ketertiban umum juga belum memasuki masa kampanye Pilkada 2024.

"Kami mengimbau agar APS bisa dibersihkan secara mandiri. Karena, tahapannya belum masuk kedalam tahapan kampanye," ujar Mumahad Umar, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/9/2024).

Umar mengatakan Umuntuk itu pihaknya telah menyampaikan, bahwasannya KPU sudah menerima imbauan dari Bawalu. Hal itu agar mengingatkan kepada seluruh bakal pasangan calon.

Baca Juga: Jelang Pembukaan PON, Pengunjung Museum Tsunami Aceh Meningkat

"Karena belum ditetapkan, belum masuk masa kampanye. Untuk itu, tidak melakukan kampanye terlebih dahulu dan untuk APS yang sudah terpasang, demi ketertiban umum, harus dibersihkan secara mandiri," ucapnya.

Apabila tidak dilakukan, lanjutnya, KPU dan Bawaslu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melakukan tindakan.

Pasalnya, KPU hanya pelaksana teknis Pilkada, sedangkan yang berwenang terkait ketertiban umum ranahnya Satpol PP.

Baca Juga: KPAI Sebut Kekerasan Anak Banyak Terjadi di Keluarga

Diketahui, KPU menjadwalkan penetapan bakal calon menjadi calon Pilkada Kabupaten Tangerang pada 22 September 2024 mendatang.

Hal tersebut melalui rapat pleno tertutup dan syarat utamanya, adaministrasi para bakal calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang telah lengkap.

"InsyaAllah puncaknya nanti 22 September, KPU akan melakukan rapat pleno tertutup penetapan calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang. Jika memang administrasinya sudah lengkap, sudah sesuai," ujar Muhamad Umar, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga: MTQ XXX Nasional, Pelatih Kafilah Riau Berharap Begini

Umar mengatakan, syarat administrasi itu termasuk tes kesehatan dan narkoba. Dimana pada 30 Agustus, kemarin telah dilaksanakan oleh tim kesehatan dari RSUP Dr Sitanala.

"Bahkan hasil kesehatannyapun, Alhamdulillah kemarin semuanya sudah mampu. Karena, ukurannya mampu dan tidak mampu untuk melaksanakan tugas sebagai Bupati/Wakil Bupati Tangerang," ucapnya.

Kemudian, sambung Umar, pada 23 September mendatang, KPU akan mengundang seluruh bakal pasangan calon. Agendanya untuk melakukan pengundian nomor urut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X