RIAUMAKMUR.COM - KPU RI mencatat banyak kepala daerah belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) pada KPK. Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Idham Kholik​
Atss itu, Idham mengingatkan, calon legislatif dan kepala daerah terpilih akan tertunda pelantikannya jika belum menyerahkan LHKPN.
"Ini sebagai langkah awal mewujudkan pemerintahan bersih dan transparan, sesuai konsep clean dan "good government," kata Idham dalam wawancara bersapa Pro 3 RRI, Selasa (10/9/2024).
Idham mengungkapkan, hingga saat ini ada sebanyak 107 calon legislatif dan kepala daerah telah menyerahkan LHKPN. Namun, beberapa belum lengkap atau terverifikasi.
Menurutnya, keterbukaan LHKPN mencerminkan kejujuran. Dengan semangat keterbukaan dan komitmen, diharapkan bakal calon kepala daerah menunjukkan komitmen terhadap clean government sejak awal pencalonan.
Sehingga, lanjutnya, pada akhirnya akan mampu mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pemerintahan.
"Pada saat kami berinteraksi dengan pimpinan partai politik ataupun perwakilannya mereka telah berkomitmen," ujarnya.
Artikel Terkait
Penuhi Hak-Hak Anak dengan Libatkan Mereka dalam Berbagai Kegiatan Positif
Disbud Buleleng Gelar Lomba Budaya untuk Pelestarian Warisan Tradisional
Pemkab. Seruyan Rutin Setiap Awal Bulan menggelar Siraman Rohani untuk ASN dan Non ASN
Kembangkan Energi Terbarukan, PLN Buka Peluang Kerja Sama dengan Perusahaan Jerman
Menhub Apresiasi Merger AP I dan II Menjadi PT Angkasa Pura Indonesia
Jadwal Wakil Indonesia di Babak Pertama Hongkong Open 2024, The Daddies dan Sabar/Reza Saling Berhadapan
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Status Siaga
Wapres Resmikan 14 Ruas Jalan di Kepulauan Riau
Rupiah Diperkirakan Melemah karena Dolar AS Menguat Lagi
Inilah Drama iQIYI yang Akan Tayang September 2024! Northward dan The White Olive Tree Masih Belum Masuk Line Up?