Jubir Jelaskan Soal Pemanggilan Menag oleh Pansus

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Rabu, 11 September 2024 | 20:00 WIB
Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto (Foto: Kementerian Agama)
Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto (Foto: Kementerian Agama)

RIAUMAKMUR.COM - Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Sunanto, mengklarifikasi ketidakhadiran Menteri Agama (Menag) pada Rapat Pansus Hak Angket Haji DPR.

Menurut dia, sampai saat ini belum ada panggilan dari Pansus kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Pria yang akrab disapa Cak Nanto ini menghargai pernyataan Marwan Ja’far sebagai anggota DPR RI. Namun, dia penasaran dari mana Marwan memperoleh informasi mengenai mangkirnya Menag sebanyak dua kali dari panggilan Pansus. 

Baca Juga: Buka Program PKB Musyawarah Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah, Ini yang Disampaikan Kakan Kemenag Pekanbaru

"Saya yakin, sebagai anggota DPR, Pak Marwan pasti berbicara berdasarkan data dan informasi yang valid," ujarnya, Rabu (11/9/2024). Namun, mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah mengaku ingin tahu sumber informasi tentang pemanggilan kliennya itu.

"Kami penasaran dari mana beliau mendapat info mengenai dua kali pemanggilan itu," ujar Sunanto. Menurut dia, Yaqut menyatakan belum menerima panggilan dari Pansus.

Cak Nanto menjelaskan akhir-akhir ini Menag memang memiliki banyak aktivitas di Kemenag. Selain MTQ Nasional, dia juga disibukkan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pokoknya.

Baca Juga: Dua Atlet Panjat Tebing Riau Melaju ke Final PON XXI Aceh-Sumut 2024

Sebelumnya, Marwan Ja'far mengkritik ketidakhadiran Yaqut pada Rapat Pansus Haji DPR. Menurut dia, Menag beralasan masih disibukkan oleh kegiatan MTQ Nasional di Samarinda, Kalimantan Timur. 

"Namun, ternyata kami menerima informasi bahwa Menag sudah berada di Jakarta," ujarnya. Sehingga, Marwan menyatakan bahwa antara Yaqut dan Pansus Haji DPR sedang bermain kucing-kucingan. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X