BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kepada Siswa Magang Meninggal Dunia

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Sabtu, 14 September 2024 | 17:00 WIB
Siswa Magang Meninggal Dunia Dapat Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Siswa Magang Meninggal Dunia Dapat Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

RIAUMAKMUR.COM - BPJS Ketenagakerjaan melakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almh Lailatul Izzah, siswa magang SMKN 1 Kedawung Sragen yang meninggal dunia.

Almarhumah merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia diluar hubungan kerja sehingga memperoleh santunan kematian sebesar Rp 42 Juta yang diterima ayah kandungnya sugiman.

Teguh Wiyono, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta mengatakan turut berduka cita atas berpulangnya ananda Lailatul Azizah, semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan, sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak mampu menggantikan kehadiran ananda di tengah-tengah keluarga.

Baca Juga: Sistem Kedaruratan CC 112 Pemkot Surabaya Dijadikan Percontohan untuk Diterapkan di IKN

 "Hal itu merupakan wujud negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja Indonesia," ujar Teguh seperti dalam rilis yang ditera RRI Jumat (13/09/2024).

Seperti diketahui dengan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, apabila mengalami risiko kecelakaan kerja akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh hingga santunan kematian jika terjadi risiko kematian.  

"Ya, kami memastikan siswa SMKN 1 Kedawung telah mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Baca Juga: Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bangkinang Terima Sosialisasi Tentang HIV/AIDS, Pj Sekda Kampar Ajak Masyarakat Melakukan Pencegahan

Pada kesempatan yang sama Budi Isnanik, Kepala Sekolah SMKN 1 Kedawung Sragen menekankan kepada para siswa agar selama menjalai praktek kerja lapangan (PKL) mendaftarkan dirinya melalui program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan pada saat melaksanakan PKL para siswa juga memiliki resiko yang sama dengan para pekerja lain di lingkungan kerjanya.

"Hal ini tentu harus disadari juga olah para orang tua siswa akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para siswa mengingat resiko yang dimiliki oleh putra putrinya pada saat melaksanakan praktek kerja lapangan," ujar dia. (Edwi).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X