RIAUMAKMUR.COM - Panitia Seleksi Daerah (Panselda) telah menyelesaikan proses verifikasi terhadap berkas-berkas calon pegawai negeri sipil (PNS) yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo pada pengadaan CASN di tahun 2024 ini, Senin (16/09/2024).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Djefriyanto Nusi mengungkapkan, selama pendaftaran CPNS 2024 dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September 2024, kemudian diperpanjang lagi sampai 10 September 2024, ada 4.187 pelamar yang memilih formasi di Kabupaten Gorontalo.
Namun setelah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator, hanya 3.778 yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, sementara 409 pelamar lainnya tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Buatkan Sumur Untuk Warga Subangjaya
"Jumlah pendaftar CPNS tahun 2024 di Kabupaten Gorontalo itu ada 4.187. Setelah dilakukan verifikasi berkas seluruhnya, ada 3.778 yang memenuhi syarat dan 409 pelamar tidak memenuhi syarat," ungkap Djefri kepada RRI melalui sambungan telefon.
Djefri menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan ratusan pelamar ini tidak memenuhi syarat. Antara lain surat lamaran yang diupload oleh para pelamar tidak tertuju ke pemerintah Kabupaten Gorontalo, melainkan tertuju kepada pemerintah pemerintah Kabupaten dan Kota lain.
Selanjutnya, tim verifikator juga mendapatkan adanya penggunaan satu lembar materai tempel pada beberapa berkas milik pelamar. Ini bisa diketahui karena setiap materai memiliki nomor seri yang berbeda. Pagi panitia, hal ini sangat fatal dan tidak bisa ditolerir.
Baca Juga: Angkatan 86 SMAN 1 Bukittinggi Pulang Basamo, Mahyeldi Harap Ada Ide Inovatif Untuk Sumbar
"Berikutnya ada pelamar yang mengisi jabatan atau formasi yang tidak sesuai kualifikasi pendidikan. Misalnya, dia harusnya memilih jabatan dngan kualifikasi pendidikan S1, tapi melamar pada jabatan di kualifikasi D4," jelasnya.
Djefri menambahkan, panitia seleksi daerah akan kembali melaksanakan rapat internal. Salah satu tujuan dari rapat ini untuk melihat kembali dokumen-dokumen pelamar yang tidak memenuhi syarat tersebut. Nantinya, mereka akan mengumumkan secara resmi pada tanggal 19 September 2024, dan para pelamar akan diberi kesempatan melakukan sanggah.
"Akan kami umumkan di tanggal 19, kemudian para pelamar kami berikan kesempatan untuk memberikan sanggah," tandasnya.
Artikel Terkait
Sekdaprov Dorong Atlet Riau Torehkan Prestasi di PON Aceh-Sumut
Tim Kempo Sumbar Siap Pertahankan Tradisi Medali di PON XXI Aceh-Sumut
Tim Arung Jeram Putri Sumbar Raih Perunggu di PON XXI, Ungguli DKI Jakarta
Sebanyak 10.000 Jemaah Ditargetkan Hadir dalam Peringatan Maulid Nabi di Masjid Agung Batam
SF Hariyanto: Kolaborasi Pemerintah dan Pemuka Agama Kunci Pilkada Damai
SF Hariyanto Pastikan Proyek Jembatan Sungai Masjid Selesai Akhir Tahun
Malam Pisah Sambut Pj Bupati PPU Bersama Semua Pelaku UMKM
Hari ke-8 Cabor Ski Air , 34 Atlet Putra Bertanding di Nomor Wakesurf
Angkatan 86 SMAN 1 Bukittinggi Pulang Basamo, Mahyeldi Harap Ada Ide Inovatif Untuk Sumbar
Polres Sukabumi Kota Buatkan Sumur Untuk Warga Subangjaya