RIAUMAKMUR.COM - Kerjasama tripartit antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh menjadi hal yang dibutuhkan dan penting dilakukan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adaptif dan berkeadilan.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat membuka gelaran Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pemerintah Daerah dan Pusat (KoPHI Darat), yang bertajuk "Sinergi dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas" di Jakarta pada Selasa (17/9/2024).
Menaker menyebut sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah juga dibutuhkan ketika menghadapi kondisi ketenagakerjaan yang terus berubah. "Melalui sinergi dan kolaborasi dari pemerintah pusat dan daerah, maka penyusunan dan pelaksanaan segala macam kebijakan akan berjalan lancar serta tepat sasaran," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku TPPO ke Kamboja
Menaker Ida mengatakan, hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja telah memainkan peranan yang penting untuk mendukung pencapaian salah satu pilar Indonesia Emas 2045, serta penciptaan fleksibilitas pasar tenaga kerja menghadapi perkembangan ekonomi dan teknologi.
"Terjadinya perkembangan ekonomi dan kemajuan teknologi setiap tahunnya, tentu perlu diikuti dengan perubahan struktur tenaga kerja yang semakin baik untuk menggapai mimpi Indonesia Emas 2045," tuturnya.
Menaker meyakini, kegiatan KoPHI Darat dapat menjadi momentum untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan serta menguatkan peran Mediator Hubungan Industrial (MHI) dalam menyelesaikan berbagai perselisihan ketenagakerjaan. "Melalui KoPHI Darat ini, segala permasalahan di bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja di daerah dan pusat bisa dihadapi secara bersama-sama," sebutnya.
Baca Juga: Gabungan Organisasi Wanita HSU Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri menambahkan bahwa kegiatan KoPHI Darat bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi program dan regulasi bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja antara pemerintah pusat dan daerah.
"Dari kegiatan KoPHI Darat, diharapkan ada kesamaan pemahaman dalam menyikapi isu-isu terkini bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja," ujarnya.
Turut hadir dalam Rakor tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, beberapa pejabat Ditjen PHI Jamsostek dan pegawai di lingkungan Kemnaker.
Artikel Terkait
KPU Tuban Buka Rekrutmen 13.069 KPPS Pilkada Serentak 2024
SF Hariyanto Janjikan Gaji Ketua RT Naik, Rancangannya Rp1 Juta per Bulan
Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Maluku Utara Antisipasi Isu Negatif
KPU Morotai Dorong Partisipasi Masyarakat Jelang Pilkada Serentak 2024
Momen Maulid Nabi Muhammad DiIsi dengan Kegiatan Bakti Sosial pada Rumah Ibadah
Tingkatkan Keimanan dan Silaturahmi, DWP HSU Laksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW
Semakin Juara, Banjarbaru Borong Dua Penghargaan Banua Digital Award
Gabungan Organisasi Wanita HSU Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Polisi Tangkap Pelaku TPPO ke Kamboja
Jadwal dan Head to Head 7 Wakil Indonesia di Hari Kedua China Open 2024