RIAUMAKMUR.COM – Masa jabatan kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi diperpanjang menjadi 8 tahun. Kebijakan ini diresmikan oleh Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, Rabu (18/9/2024).
Bupati Fifian menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bertujuan untuk memperkuat profesionalisme perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.
Dia menekankan agar kepala desa dan anggota BPD lebih mengutamakan kepentingan masyarakat desa dibandingkan dengan kepentingan pribadi atau kelompok, serta menjaga keharmonisan di lingkungan desa.
Baca Juga: Asisten I Riau: Pers adalah Penyeimbang Informasi di Era Keterbukaan
“Dengan adanya perpanjangan ini, saya berharap kepala desa dan BPD dapat lebih fokus dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat serta berkontribusi bagi kemajuan desa dan Kabupaten Kepulauan Sula secara keseluruhan,” ungkap Fifian dalam sambutannya.
Perpanjangan masa jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengubah masa jabatan kepala desa dan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Sebanyak 49 kepala desa definitif dan 471 anggota BPD di Kabupaten Kepulauan Sula telah dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 123 Tahun 2024.
Baca Juga: Kunjungi SDN 97 Rumbai, Pj Ketua TP-PKK Riau Beri Dukungan untuk Program Imunisasi Anak
Fifian juga berharap bahwa dengan masa jabatan yang lebih panjang, kepala desa dapat lebih peka terhadap isu-isu yang ada di masyarakat serta dapat memajukan desanya dengan lebih baik.
"Semoga pengukuhan ini memberikan motivasi baru bagi kepala desa untuk bekerja lebih keras dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Kepulauan Sula," tandasnya.
Perpanjangan masa jabatan ini disambut baik oleh masyarakat desa, yang berharap kebijakan ini dapat membawa stabilitas dan peningkatan kesejahteraan di berbagai sektor kehidupan.
Artikel Terkait
Perluas Peluang Studi ke Jepang, ITS Punya Kantor Study in Japan
UPT LKD Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Ketenagakerjaan
Tampil Perdana di PON Arung Jeram Jatim Raih Dua Perak
Laga Seru Wakil Indonesia di Babak Kedua China Open 2024, Ginting dan Daniel/Fikri Sama-Sama Ditantang Unggulan Tuan Rumah
Meningkatkan Kemandirian! 416 Lansia dan Disabilitas Diberikan Bantuan
Program Insentif Pajak Dumai: Dapatkan Diskon dan Penghapusan Denda Sebelum 30 Desember
Asisten III Dumai Lantik Pengurus Baru Hipebaja, Prioritaskan Vendor Lokal untuk Bersaing!
Siswa Dumai Antusias Kunjungi Perpustakaan Nahar Effendi di Bulan Gemar Membaca
Kunjungi SDN 97 Rumbai, Pj Ketua TP-PKK Riau Beri Dukungan untuk Program Imunisasi Anak
Asisten I Riau: Pers adalah Penyeimbang Informasi di Era Keterbukaan