RSUD Dr. M. Ashari Diminta Tingkatkan Layanan, Bupati Pemalang: Warga Tidak Perlu Berobat ke Semarang atau Tega;

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Minggu, 22 September 2024 | 06:00 WIB
Bupati Pemalang Mansur Hidayat meminta para pejabat dan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Ashari agar terus meningkatkan pelayanan sehingga orang-orang yang sakit bisa terfasilitasi dengan baik.
Bupati Pemalang Mansur Hidayat meminta para pejabat dan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Ashari agar terus meningkatkan pelayanan sehingga orang-orang yang sakit bisa terfasilitasi dengan baik.

RIAUMAKMUR.COM - Bupati Pemalang Mansur Hidayat meminta para pejabat dan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Ashari agar terus meningkatkan pelayanan sehingga orang-orang yang sakit bisa terfasilitasi dengan baik.

"Ayo tingkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, gedungnya juga harus representatif,” ajak Mansur dalam acara ‘Visitasi Izin Operasional RSUD Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang’ di Aula RSUD pada Rabu 18 September 2024.

Harapanya, RSUD Dr. M. Ashari dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Pemalang sehingga orang-orang yang sakit di Kabupaten Pemalang tidak harus ke Tegal ataupun ke Semarang untuk berobat.

Baca Juga: Jadwal Konser NDX AKA Hingga Akhir September 2024, Ada di Kotamu?

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang Yulies Nuraya melaporkan, kegiatan visitasi perpanjangan izin berusaha rumah sakit adalah paling krusial karena menyangkut keseluruhan legalitas proses pelayanan kesehatan kepada pasien dan pengunjung rumah sakit. "Terlaksananya mutu layanan fasilitas kesehatan di RSUD Dr. M. Ashari Pemalang tetap terjaga," ujarnya.

Menurut Yulies, pengurusan perpanjangan izin operasional rumah sakit ini minimal harus sudah dilaksanakan enam bulan. Sebelum izin operasional berakhir, RSUD telah berusaha membenahi segala sesuatu yang berkaitan dengan hal-hal yang dibutuhkan terkait syarat-syarat yang dibutuhkan untuk pengurusan perpanjangan tersebut.

Terkait itu, Yulies selaku Ketua Tim Visitasi Penyelenggaraan Izin Berusaha atau operasional, bersama Tim Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Perwakilan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, DPU TR, akan melaksanakan kegiatan visitasi tersebut yang dimulai dengan telusur lapangan dan telusur dokumen di beberapa ruang pelayanan.

Baca Juga: PKRS, Pengawas Disdik : Cegah Praktek Kekerasan Seksual

Adapun proses kegiatan visitasi kata Yulies, dilakukan dengan membagi tim menjadi beberapa kelompok untuk melaksanakan telusur dokumen, persyaratan sesuai dengan tugas instrumen yang mengacu pada PP 47 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perumahsakitan, kemudian telusur lapangan yang melihat aspek SDM, manajemen dan pelayanan, sarpras penunjang, tempat tidur, alat kesehatan, lingkungan dan yang terakhir wawancara mengenai peningkatan mutu dan keselamatan pasien.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan itu dilakukan, Yulies berharap, pihaknya akan menyampaikan beberapa evaluasi, rekomendasi dan kesimpulan bahwa permohonan izin berusaha atau operasional RSUD Dr. M. Ashari Pemalang dapat disetujui setelah dilakukan perbaikan dan persyaratan di dalam sistim One Single Submission (OSS) sesuai ketentuan yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X