RIAUMAKMUR.COM - Setelah ditemukan 22 kasus malaria di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dinas Kesehatan Provinsi Riau segera bertindak dengan mengirimkan tim untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat.
Penanggung jawab malaria, Musfardi Rustam, menyatakan bahwa situasi ini telah dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Tim kami sudah melakukan pemeriksaan di lokasi, dan berdasarkan hasil tersebut, kasus ini telah masuk dalam kategori KLB," ungkap Musfardi.
Baca Juga: Kabupaten Mimika Lakukan Percepatan Eliminasi Malaria
Pihaknya juga telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Inhil agar dapat dijadikan dasar bagi Bupati untuk menetapkan status KLB malaria di wilayah tersebut.
"Kami telah menyerahkan rekomendasi kepada Pemkab Inhil untuk penetapan status KLB berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan," jelasnya.
Selama dua hari, yakni pada Sabtu dan Ahad, tim dari Dinas Kesehatan Riau bersama bidan dan kader malaria setempat, melakukan survei darah massal di tiga desa guna memantau perkembangan kasus malaria.
Baca Juga: Mengatasi Sarang Nyamuk di Toren Air dengan Mudah, Tips Membersihkan yang Efektif!
Langkah ini dilakukan sebagai upaya respons cepat dan bagian dari survei epidemiologi di daerah terdampak.
"Pengambilan darah dilakukan sebagai rapid assessment untuk mengetahui penyebaran lebih lanjut," tutup Musfardi.
Artikel Terkait
Nelayan Sinaboi Rohil Hilang di Perairan Sungai Nyamuk
Coba Tanam Jenis Tanaman Ini di Sekitar Rumah Kamu, Ampuh untuk Mengusir Nyamuk
Mengatasi Sarang Nyamuk di Toren Air dengan Mudah, Tips Membersihkan yang Efektif!
Tips Mengusir Nyamuk, Jangan Cuma Pakai Kelambu, Lakukan Hal Ini!
Kemenkes: Keganasan Nyamuk Dengue Bukan Akibat Penyebaran Wolbachia