RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau seluruh pengusaha reklame untuk segera mengurus perizinan, baik bagi yang baru memasang maupun yang izin reklamenya sudah kadaluarsa.
Jika imbauan ini tidak diindahkan, Pemko Pekanbaru akan mengambil langkah tegas berupa penertiban.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengungkapkan bahwa saat ini ada sekitar 500 titik reklame yang izinnya belum diperpanjang atau bahkan belum memiliki izin sama sekali.
Baca Juga: Bisa Gunakan Materai Tempel, Jumlah Pelamar CPNS Pemko Pekanbaru Beetambah
Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru mendesak para pengusaha reklame untuk segera mengurus perizinan tersebut.
"Dalam rapat sebelumnya terungkap ada hampir 500 titik reklame yang izinnya sudah habis atau bahkan tidak berizin. Kami sudah melayangkan surat kepada pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini," ujar Risnandar, Rabu (2/10/2024).
Menurutnya, Pemko telah melakukan upaya untuk mengingatkan pengusaha reklame agar mengikuti peraturan yang ada. Jika tidak, penertiban akan dilakukan terhadap reklame-reklame yang tidak memiliki izin yang sah.
Baca Juga: Sukseskan Pemulangan Jamaah Haji, Pemko Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan
Risnandar menambahkan bahwa penertiban reklame ilegal ini dapat melibatkan tindakan tegas, termasuk pemotongan tiang reklame.
Selain itu, langkah lelang juga bisa diambil dengan pendampingan dari pihak kejaksaan.
"Bagi yang tidak mengurus izin, kami akan melakukan tindakan tegas, seperti pemotongan. Jika diperlukan, kami juga bisa melibatkan kejaksaan untuk melelang reklame tersebut," tegas Risnandar.
Dalam pelaksanaannya, penindakan terhadap reklame ilegal ini menjadi tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru juga turut berperan dalam mengawasi perizinan reklame tersebut.
Artikel Terkait
Pemko Pekanbaru Jalin Komunikasi dengan Distributor Antisipasi Tingginya Permintaan Bahan Pokok Jelang Ramadhan
Pemko Pekanbaru Perkuat Sinergi OPD Kendalikan Inflasi
Sekda: Pemko Pekanbaru Komitmen Dukung Gerakan BBI dan BBWI
Kementerian PUPR Segera Ganti Rugi Aset Pemko Pekanbaru Terdampak Jalan Tol Pekanbaru - Jambi
Selama Ramadan Pemko Pekanbaru Tiadakan Car Free Day, Minggu Depan Masih Buka
Pemko Pekanbaru Kembali Beri Stimulus PBB P2 Pada Tahun Ini
Pemko Pekanbaru Imbau Pelaku Usaha Pariwisata Daftarkan Karyawan BPJS Ketenagakerjaan
Pj Wako Apresiasi Ketua RT dan RW karena Membantu Sosialiasi Program Prioritas Pemko Pekanbaru
Belanja Pegawai Pemko Pekanbaru Tak Gunakan Pendapatan Asli Daerah
Tingkatkan Nilai SAKIP, Pemko Pekanbaru Gelar Bimbingan Teknis Bagi Pegawai