RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar resmi mengumumkan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Sebanyak 3.774 formasi dibuka dalam kesempatan ini, dengan pengumuman yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar, Nomor: 800.1.2.2/BKPSDM-PPI/820.
Kualifikasi kebutuhan PPPK kali ini terbagi menjadi tiga bidang utama, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Baca Juga: Gertam Cabe Diharapkan Mampu Dukung Ketahanan Pangan di Kampar
Dari total 3.774 formasi yang tersedia, formasi terbesar dialokasikan untuk PPPK tenaga teknis, yakni sebanyak 2.521 formasi. Sementara itu, tenaga guru mendapatkan 716 formasi dan tenaga kesehatan disediakan 537 formasi.
Kepala BKPSDM Kampar, Syarifuddi, menjelaskan bahwa penerimaan calon pendaftar dibuka untuk pelamar mulai dari jenjang SLTA sederajat.
Syarat utama bagi pelamar adalah menjadi pegawai honorer yang aktif bekerja minimal 2 tahun secara terus-menerus dan terdaftar di database BKN.
Baca Juga: Posyandu Jadi Pusat Layanan Inklusif untuk Ibu, Anak, dan Lansia
"Berdasarkan Peraturan Menpan RB nomor 6 Tahun 2024 tentang pengadaan pegawai Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Kampar membuka seleksi PPPK dengan total 3.774 formasi," katanya.
Jadwal pelaksanaan seleksi dibagi menjadi dua tahapan. Untuk seleksi bagi pelamar prioritas, termasuk Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), dan Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam Database BKN, pendaftaran dibuka dari tanggal 1 hingga 20 Oktober.
Sedangkan untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah, termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah, dapat mendaftar antara 17 November hingga 31 Desember.
Baca Juga: Resmi Dibuka, Pemkab Siak Sediakan 969 Formasi PPPK untuk Tenaga Guru, Kesehatan, dan Teknis
"Semuanya dilaksanakan secara online melalui sscasn, tanpa pengiriman berkas fisik kepada panitia seleksi pengadaan calon aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Kampar formasi tahun anggaran 2024," terangnya.
Syarifuddi juga menekankan pentingnya pelamar untuk mengikuti perkembangan informasi melalui laman resmi BKPSDM Kabupaten Kampar di https://bkpsdm.kamparkab.go.id/ dan media sosial resmi BKPSDM Kabupaten Kampar.
"Dengan demikian, para pelamar dapat memperoleh informasi terkini mengenai proses seleksi ini," pungkasnya.
Artikel Terkait
Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024, Pasangan Calon Kampar Siap Bertarung
Tokoh Masyarakat Kampar dan Inhu Nyatakan Dukungan ke Paslon Bermarwah
Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Luncurkan Kartu Transportasi Pelajar
Pj Bupati Kampar Hadiri Kegiatan Koordinasi Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN di Jakarta
Pj Bupati Kampar Dapat Penghargaan Sebagai Bupati Peduli Investasi di Tribun Digital Awards
Asisten II Setda Kampar Hadiri Pengukuhan Ketua DPRD Kampar
DWP Kampar Ikuti Seminar Nasional DWP Tahun 2024 di Jakarta
Kabupaten Kampar Kedatangan Dubes Palestina di Pesantren Mualimin
Pemkab Kampar Turut Memperingati Hari Ozon Sedunia 2024
Pemkab Kampar Melakukan Kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Untuk Studi Tiru Pengolahan Sampah