RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmen dalam peningkatan tata kelola perusahaan daerah dengan menggelar sosialisasi pada BUMD terkait pertanggungjawaban korporasi dalam perspektif tindak pidana korupsi.
Kegiatan ini dibuka oleh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi melalui Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Erdiansyah, Kamis (10/10/2024) di Ruang Musi Function Hall Hotel Grand Ranggonang Sekayu.
"Sosialisasi ini sangat luar biasa untuk meningkatkan tata kelola perusahaan daerah. Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengucapkan terima kasih kepada pihak Kajari Musi Banyuasin beserta jajaran yang telah bersedia membantu mensosialisasikan kepada BUMD terkait pertanggung jawaban korporasi dalam perspektif tindak pidana korupsi," kata Erdiansyah saat mengawali sambutannya.
Baca Juga: Dispar Kalsel Apresiasi Baayun Maulid Di TMII Jakarta
Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba ini juga menyampaikan, bahwa Pemkab Musi Banyuasin memiliki 3 BUMD dan anak perusahaan serta memiliki saham di BUMD Provinsi Sumsel (Bank Sumsel Babel). Adapun BUMD Kabupaten Muba diantaranya, PT Petro Muba memiliki 3 anak perusahaan yaitu : PT Muba Electric Power (PT MEP). PT Muba Link. dan PT Perkebunan Muba Lestari (PT PMBL). Kemudian ada Perumda Air Minum Tirta Randik. PT Muba Energi Maju Berjaya.
Pemkab Muba telah membuat peraturan pendukung terkait pembinaan BUMD diantaranya, Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pada BUMD. Peraturan Bupati Tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Pada BUMD. Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Kerjasama BUMD Dengan Pihak Lain Peraturan Bupati Tentang Pembinaan Terhadap Pengurusan BUMD, Bahwa BUMD Kabupaten Muba Diminta Untuk Menerapkan Tata Kelola Perusahan Yang Baik. Dengan Membuat Peraturan Tentang Tata Kelola Perusahaan (Code Of Corporate Governance), Pedoman Perilaku (Code Of Conduct) dan Pedoman Tata Kerja Direksi dan Dewan Pengawas/komisaris (Board Manual).
Pemkab Muba meminta direksi dan komisaris untuk melengkapi dokumen administrasi seperti Standar Operasional Perusahaan (SOP) lainnya. "Untuk itu, Pemkab Muba berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat dilkasanakan secara rutin sehingaa pemahaman organ BUMD terhadap pengelolaan BUMD dapat lebih baik lagi," tuturnya.
Baca Juga: BNPB RI Serahkan Bantuan Operasional Rp200 Juta untuk Penanganan Banjir Bandang di Aceh Tengah
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Roy Riady SH MH yang hadir sebagai narasumber pada sosialisasi ini mengatakan, pentingnya meningkatkan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menghadapi tantangan saat ini yang sudah semakin kompleks.
BUMD dituntut agar selalu mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dengan mempublikasikan laporan keuangan secara berkala serta membuka akses informasi kepada publik.
"Karena setiap tindakan dan keputusan yang diambil BUMD harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas," terangnya.
Baca Juga: Pemkab Aceh Tengah Dukung Penuh Pengembangan Ekonomi Melalui Komunitas TDA
Sambungannya, menekankan pentingnya pencegahan korupsi dalam tata kelola BUMD sebagai upaya untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat. Kita harus pastikan secara bersama bahwa tata kelola BUMD di Kabupaten Muba berjalan dengan baik dan tidak terpengaruh oleh praktik korupsi yang merugikan keuangan publik dan masyarakat.
"Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, BUMD Kabupaten Muba akan semakin kuat dalam menjalankan tugasnya untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Melalui sharing dan diskusi , Roy Riady juga berharap dapat memberikan pencerahan dan referensi dalam tata kelola BUMD di Kabupaten Muba.
Artikel Terkait
Cawagub Riau Nomor 1 Janji Tuntas Perbaikan Jalan Pangkalan Kasai-Lubuk Kandis 13 Km
FASI Tingkat Provinsi Kabupaten Seruyan Raih Beberapa Kategori Juara
Diskominfo Kubu Raya Bergabung dalam TTIS
Pesona Wastra Jabar 2024, Amanda: Majukan UMKM dan Industri Fesyen
Pematangan Persiapan Debat Publik, KPU Demak Gelar FGD Jaring Masukan Isu untuk Paslon
Palagan Night Carnival Bangkitkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Warga Ambarawa
Pemkab Aceh Tengah Apresiasi Kesuksesan Kompetisi Bintang Radio RRI Takengon
Pemkab Aceh Tengah Dukung Penuh Pengembangan Ekonomi Melalui Komunitas TDA
BNPB RI Serahkan Bantuan Operasional Rp200 Juta untuk Penanganan Banjir Bandang di Aceh Tengah
Dispar Kalsel Apresiasi Baayun Maulid Di TMII Jakarta