RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - DPRD Kampar sedang mengupayakan inisiatif baru dengan menciptakan program Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) untuk memastikan bahwa produk hukum yang disahkan oleh dewan dapat diketahui dan dipahami secara luas oleh masyarakat Kampar.
"Itulah dasar kami ingin membuat program Sosperda ini dapat diterapkan di DPRD Kampar, sehingga masyarakat Kampar tahu dan memahami Perda yang dihasilkan oleh DPRD Kampar," kata anggota Komisi I DPRD Kampar, Hendri Domo, Selasa (29/10/2024).
Hendri Domo menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul dari kurangnya sosialisasi peraturan daerah selama ini, yang berdampak pada rendahnya tingkat kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap Perda yang ada.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi I DPRD Riau menyarankan agar DPRD Kampar berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan panduan dan izin terkait penerapan Sosperda.
"Alhamdulillah teman-teman dari Komisi I DPRD Riau meminta kita berkonsultasi ke Kemendagri," ujarnya.
Hendri Domo berharap konsultasi dengan Kemendagri akan memberikan lampu hijau bagi penerapan program Sosperda di DPRD Kampar. "Mudah-mudahan dari hasil konsultasi kita dengan Kemendagri nantinya membolehkan Sosperda ini, tahun 2026 sudah bisa kita laksanakan," tutupnya.
Pentingnya program Sosperda ini tidak hanya sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, tetapi juga sebagai langkah transparansi dan akuntabilitas DPRD Kampar dalam menjalankan tugas legislasi.
Dengan adanya Sosperda, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami peraturan yang berlaku dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan dan pengawasan implementasi perda.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas komunikasi antara DPRD Kampar dan masyarakat, sehingga setiap perda yang disahkan dapat langsung diketahui dan dipahami oleh publik.
Sosperda akan melibatkan berbagai metode sosialisasi, termasuk seminar, workshop, dan penyebaran informasi melalui media cetak dan elektronik, untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, DPRD Kampar juga akan bekerjasama dengan organisasi masyarakat dan tokoh-tokoh lokal untuk memperkuat jaringan sosialisasi perda di tingkat akar rumput.(adv)
Artikel Terkait
BKMT Kabupaten Kampar Gelar Safari Dakwah di Mesjid Almunawarah Cikditiro
Cuaca Panas Ekstrem Sebabkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Kampar
Stakeholder di Kabupaten Kampar Gelar Rapat Eksternal Bahas Solusi Permasalahan Lalu Lintas
DWP Kabupaten Kampar Gelar Seminar Etika Kepribadian dan Skill Communication
Pj Bupati Kampar Ingatkan Netralitas ASN dan Pj Kepala Desa di Tahun Politik
BPBD Kampar Siap Tangani Kebakaran Lahan di Desa Salo
Tim Penilai Adiwiyata Tingkat Kabupaten Kampar Sambangi Tiga Sekolah Dasar di Tapung dan Tapung Hulu
Hujan dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Kabupaten Kampar
Perkuat Sinergitas, Jasa Raharja Cabang Riau Bersama Samsat Bangkinang Lakukan Audiensi dengan Pemkab Kampar
Pemkab Kampar Lakukan Audiensi Bersama Pj Gubernur Riau, Ini Pembahasannya