Riau Catatkan Kenaikan NTP Tertinggi di Sumatera pada Oktober 2024

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Sabtu, 2 November 2024 | 17:36 WIB
Ilustrasi petani menanam padi di sawah. (pexels.com @mongkon-duangkhiew)
Ilustrasi petani menanam padi di sawah. (pexels.com @mongkon-duangkhiew)

RIAUMAKMUR.COM - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada Oktober 2024 tercatat sebesar 182,53, mengalami kenaikan sebesar 3,18 persen dibandingkan September 2024 yang sebesar 176,91.

Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 3,15 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,03 persen.

Pada Oktober 2024, 7 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Pekanbaru Wujudkan Pelayanan Bebas dari Pungli dan Diskriminasi

"Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi di Sumatera, yaitu sebesar 3,18 persen, disusul oleh Sumatera Selatan sebesar 2,21 persen dan Sumatera Utara sebesar 2,02 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Asep Riyadi, dikutip Sabtu (2/11/2024).

Sementara itu, tiga provinsi yang mengalami penurunan NTP adalah Kepulauan Riau dengan penurunan sebesar 0,93 persen, Lampung sebesar 0,85 persen, dan Aceh sebesar 0,24 persen.

Baca Juga: Riau Produksi 106,20 Ribu Ton Beras Hingga September 2024

Pada Oktober 2024, terjadi penurunan indeks harga konsumsi rumah tangga (IKRT) pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,06 persen.

Hal ini disebabkan oleh penurunan harga pada kelompok Transportasi sebesar 0,25 persen, diikuti kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,08 persen, dan kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,03 persen.

Di sisi lain, kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen, diikuti Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,08 persen, Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,07 persen.

Baca Juga: TPK Hotel Berbintang di Riau Naik, BPS Riau Sebut Indikator Produktivitas Sektor Akomodasi Menguat

Kemudian, Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Lainnya sebesar 0,04 persen, Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,04 persen, serta Kesehatan dan Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran masing-masing sebesar 0,01 persen.

"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 3,10 persen, yaitu dari 171,47 pada September 2024 menjadi 176,78 pada Oktober 2024," tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X