Ratusan Pohon Tumbang di Jakarta, BPBD: Waspada Saat Hujan Deras dan Angin Kencang

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Rabu, 13 November 2024 | 19:00 WIB
Para petugas saat menangani pohon tumbang di Jakarta. (Antara)
Para petugas saat menangani pohon tumbang di Jakarta. (Antara)

RIAUMAKMUR.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menangani 339 pohon tumbang sejak Januari hingga November 2024.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan para pengguna jalan.

“Rinciannya, satu pohon di Kepulauan Seribu, 35 pohon di Jakpus, 37 pohon di Jakut, dan 68 pohon di Jakbar. Juga 147 pohon di Jaksel dan 51 pohon di Jaktim," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga: Guru Besar UGM Dorong Bulog Intervensi Harga Gabah untuk Ringankan Beban Petani

"Akibat pohon tumbang juga mengakibatkan kerusakan sarana dan prasarana. Seperti kabel udara, turap kali, tempat parkir, dan atap rumah,” ujar Yohan, menambahkan.

Yohan mengatakan, terdapat 268 sarana rusak dan sembilan korban luka ringan akibat pohon tumbang di Jakarta.

Penanganan pohon tumbang ditangani Dinas Gulkarmat, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Tim Cepat BPBD, PLN, dan petugas PPSU Kelurahan.

“Pohon tersebut tumbang akibat diterjang hujan deras disertai angin kencang. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material, kini petugas telah berhasil membersihkan pohon tumbang tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Berhasil Mediasi Masalah Susu, Peternak Terharu atas Respons Cepat Mentan

Dalam hal ini, Yohan mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati berkendara ketika hujan deras disertai angin kenMenta

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak berteduh di bawah pohon saat hujan deras dan angin kencang.

“BPBD Provinsi DKI Jakarta mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan potensi bangunan roboh di Jakarta. Terutama pada saat saat musim hujan,” kata Yohan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X