RIAUMAKMUR.COM - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (Panja), guna menyelesaikan kasus tujuh tahanan dan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat yang melarikan diri.
"Kami bersama anggota Komisi XIII DPR RI akan membentuk panja atau tim pengawas untuk menyelesaikan kasus ini," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) PAS, Y. Ambeg Paramarta, melalui keterangan resmi, Jumat (15/11/2024).
Ambeg mengatakan, Ditjen PAS berkomitmen untuk menyelesaikan peristiwa itu.
Baca Juga: Prabowo Kunjungi Presiden Peru: Kita Berkepentingan dalam Perdamaian di Kawasan Pasifik
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dikatakan Ambeg juga memiliki semangat dan komitmen kuat untuk perbaikan di lingkungan pemasyarakatan.
"Hal ini menjadi catatan bagi kami dan akan segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Lebih lanjut, terkait keberadaan narapidana di dalam rutan, Plt Dirjen PAS mengatakan bahwa pada dasarnya rutan dapat berfungsi menampung narapidana dengan sisa pidana 12 bulan.
Baca Juga: Trump Puji Prabowo: Luar Biasa yang Anda Lakukan di Indonesia, Saya Hormat!
Sementara itu, untuk mengatasi persoalan kepadatan di dalam rutan, Ambeg menyebutkan pembangunan rutan baru tidak akan bisa mengejar laju pertumbuhan tahanan yang terus bertambah.
"Upaya paling maksimal adalah optimalisasi reintegrasi sosial berupa cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan asimilasi. Kami mohon dukungan terhadap langkah-langkah yang dilakukan," katanya.
Menurut Ambeg, pada Kamis (14/11), pihaknya mendampingi inspeksi anggota Komisi XIII DPR RI ke Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Dekranasda Riau Gelar Lomba Motif Tenun dan Batik, Zuliana: Ini Identitas dan Potensi Ekonomi
"Mereka menanyakan kronologi, solusi komprehensif, CCTV, dugaan keterlibatan petugas, proses penyelidikan, hingga harapan terhadap Kepala Rutan Jakarta Pusat yang baru nantinya," katanya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar mereka di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11) dini hari.
Mereka diketahui kabur dari tahanan sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas di pagi hari.
Artikel Terkait
Bawaslu Bekasi Bakal Libatkan Masyarakat Awasi Hari Tenang
Jalur Pendakian Senaru Lombok Ditutup Sementara
Bantuan Rumah Layak Huni dari Baznas dan TNI AU Sentuh Hati Warga Pekanbaru
Menkomdigi akan Jadi Pembicara di World Public Relations Forum 2024 di Bali
Diduga Terlibat Kasus PT Duta Palma, Mahasiswa Inhu Desak Kejati Tangkap Eks Bupati
Inspirasi dari Desa, Koperasi Sawit di Siak Jadi Pelopor Pabrik Minyak Goreng
Polres Inhil Gelar Doa Bersama Demi Pilkada Damai 2024
Dekranasda Riau Gelar Lomba Motif Tenun dan Batik, Zuliana: Ini Identitas dan Potensi Ekonomi
Trump Puji Prabowo: Luar Biasa yang Anda Lakukan di Indonesia, Saya Hormat!
Prabowo Kunjungi Presiden Peru: Kita Berkepentingan dalam Perdamaian di Kawasan Pasifik