Sebanyak 400 Aduan Masuk ke “Lapor Mas Wapres”

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Rabu, 20 November 2024 | 07:15 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) Hasan Nasbi. (RRI)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) Hasan Nasbi. (RRI)

RIAUMAKMUR.COM - Sejak diluncurkan pada 11 November lalu, lebih dari 400 laporan telah masuk ke program “Lapor Mas Wapres”. Sebagian besar laporan yang disampaikan adalah masalah terkait sengketa lahan

“Sampai hari ini sudah lebih dari 400 aduan yang langsung datang ke kantor Bapak Wapres. Dan aduan itu memang sebagian besar adalah soal lahan, pertanahan, sengketa lahan,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) Hasan Nasbi, Selasa (19/11/2024) di Istana Wapres, Jakarta. 

Ia menyebut, sebagian besar kasus terkait tanah tersebut sudah selesai dan termasuk Banmas yang diserahkan Wapres. Meski demikian, ia memastikan penyelesaian persoalan tersebut memerlukan proses untuk ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga.

Baca Juga: Sasar Pasar Ekspor, BI Riau Fasilitasi Business Matching UMKM dengan Buyer Singapura dan Malaysia

“Tapi, begitu data-data mereka lengkap, langsung dikirimkan ke kementerian dan lembaga terkait. Nah, yang hari ini diselesaikan adalah yang memang bisa diselesaikan dengan cepat,” ucapnya. 

Persentase laporan mengenai sengketa lahan disebutkan sebanyak 50 persen dari 75 kasus yang sudah diselesaikan melalui program “Lapor Mas Wapres”. Sementara, daerah asal para pelapor juga beragam.

“Macam-macam kan ada yang dari Jawa, tadi juga ada ibu yang datang dari Surabaya. Saya detailnya tidak terlalu hafal, tapi sudah 75 kasus yang terselesaikan,” kata Hasan Nasbi. 

Baca Juga: Polresta Banda Aceh Komitmen Berantas Narkoba Lewat Program KBN

Secara khusus Hasan menyebut, agar kementerian/lembaga terkait yang bertanggungjawab mengenai persoalan tanah untuk lebih responsif. Menurutnya, hal itu bertujuan agar masyarakat tidak perlu menunggu lama. 

“Ya, permintaan supaya responsifitasnya ditingkatkan, jadi supaya orang tidak nunggu lama. Seperti DTKS tidak menunggu perubahan berbulan-bulan kan tidak perlu seminggu, dua minggu harusnya bisa selesai,” ujarnya menekankan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X