Wapres Gibran Serahkan Banmas, Mayoritas Persoalan Tebus Ijazah

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Rabu, 20 November 2024 | 10:15 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyerahkan Bantuan Kemasyarakatan (Banmas) kepada 20 pelapor “Lapor Mas Wapres”, Selasa (19/11/2024) di Istana Wapres, Jakarta. (Setwapres RI)
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyerahkan Bantuan Kemasyarakatan (Banmas) kepada 20 pelapor “Lapor Mas Wapres”, Selasa (19/11/2024) di Istana Wapres, Jakarta. (Setwapres RI)

RIAUMAKMUR.COM - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyerahkan Bantuan Kemasyarakatan (Banmas) kepada 20 pelapor dalam layanan “Lapor Mas Wapres”, Selasa (19/11/2024). Bantuan yang diberikan mayoritas mengenai penyelesaian penembusan ijazah sekolah.

“Kalau tidak salah ada 2 atau 3 yang berhalangan hadir karena sedang sakit, tapi nanti akan langsung ditindaklanjuti oleh tim. Sebagian besar persoalan tadi yang dibantu penyelesaiannya adalah persoalan penembusan ijazah,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK), Hasan Nasbi dalam konferensi pers usai pemberian bantuan di Istana Wakil Presiden. 

Hasan menjelaskan, penyelesaian ijazah tersebut utamanya berasal dari sekolah swasta. Namun, tidak dapat diperoleh dikarenakan persoalan keuangan. 

Baca Juga: Buka Workshop, Budi Santosa Harapkan Kritik dan Saran Terkait Pelaksanaan Pembangunan di Kobar

“Terutama, yang dari sekolah swasta yang ijazahnya sudah tertahan 1 tahun, 2 tahun belum bisa diselesaikan. Karena, persoalan keuangan,” ujarnya. 

Secara khusus, Hasan mengatakan Wapres menekankan “Lapor Mas Wapres” merupakan program sesuai amanah Presiden Prabowo. Ia menjelaskan, adapun program tersebut untuk mempermudah layanan kepada masyarakat.

“Sehingga, lapor ini hadir untuk memperkuat responsifnya jajaran pemerintah. Yakni, dalam menangani aduan-aduan persoalan-persoalan masyarakat,” ucap Hasan. 

Baca Juga: Polresta Banda Aceh Komitmen Berantas Narkoba Lewat Program KBN

Salah seorang penerima bantuan asal Bogor, Santi merasa bersyukur, karena laporannya ditindaklanjuti pemerintah. Santi melaporkan ke “Lapor Mas Wapres”, sebab tidak masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak pindah ke Bogor dari Depok. 

“Selama ini kan saya tidak dapat selalu ditolak-ditolak, apa masalah di saya? Apa saya nggak punya hak untuk mendapatkan itu?" kata Santi dengan nada bertanya.

"Dari kerja saya cuma pengamen. Kemarin, pihak dari Bogor juga, sama Bapak Sekretaris Bapak Gibran untuk saya dibantu datang ke rumah."

Baca Juga: South Outside Music Fest Bawa Line Up Gila yang Bakal Guncang Semarang! Ada Endank Soekamti hingga SHA

Adapun Banmas diberikan di antaranya untuk membantu kesulitan warga seperti penebusan ijazah sekolah. Selain itu, asistensi proses data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), pendampingan program disabilitas, dan berbagai permasalahan lain.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X