RIAUMAKMUR.COM - Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Zulkifli Syukur, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Riau untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan. Sehingga, masyarakat merasa lebih mudah mendapatkan pelayanan publik.
"Sebagai ASN, fungsi kita adalah melayani masyarakat secara terstandar. Pelayanan yang baik akan mempermudah masyarakat dalam berurusan dengan kita," ujar Zulkifli saat membuka rapat evaluasi capaian dan penyusunan rencana penerapan SPM di Hotel Grand Central, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Selasa (19/11/2024), .
Zulkifli menjelaskan bahwa SPM merupakan hak dasar yang wajib diterima oleh setiap warga negara. Standar ini mencakup beberapa bidang penting seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, ketentraman umum, perlindungan masyarakat, serta penanganan masalah sosial.
Baca Juga: Buka Workshop, Budi Santosa Harapkan Kritik dan Saran Terkait Pelaksanaan Pembangunan di Kobar
"SPM adalah layanan dasar yang harus diberikan pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan ini harus terus ditingkatkan agar masyarakat merasa benar-benar terlayani dengan baik," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli memberikan apresiasi kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Riau yang hadir dalam rapat evaluasi.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti rapat dengan serius dan menerapkan hasil evaluasi di daerah masing-masing.
Baca Juga: Sasar Pasar Ekspor, BI Riau Fasilitasi Business Matching UMKM dengan Buyer Singapura dan Malaysia
"Kami berharap seluruh peserta rapat hari ini dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh. Tujuannya agar standar pelayanan yang diterapkan di tempat kerja masing-masing dapat dijalankan dengan baik dan efektif," ujar Zulkifli.
Zulkifli menegaskan bahwa penerapan SPM di tingkat kabupaten/kota harus dilakukan secara maksimal dan terukur. Hal ini bertujuan agar setiap wilayah dapat memberikan layanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Semoga seluruh OPD kabupaten/kota yang hadir dapat menjalankan penerapan SPM secara maksimal, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," tutup Zulkifli.
Artikel Terkait
DKP3 Kabupaten Balangan Hadirkan Outlet Pangan untuk Tekan Laju Inflasi
Polresta Banda Aceh Komitmen Berantas Narkoba Lewat Program KBN
Buka Workshop, Budi Santosa Harapkan Kritik dan Saran Terkait Pelaksanaan Pembangunan di Kobar
Sasar Pasar Ekspor, BI Riau Fasilitasi Business Matching UMKM dengan Buyer Singapura dan Malaysia
Menyoroti Program 3 Juta Rumah Baru yang Pakai Sitaan Koruptor, Intip 3 Fakta Menarik dari Menteri PKP hingga BUMN
Perseteruan Artis vs Pengacara! Ini 3 Fakta Soal Perseteruan Denny Sumargo dan Farhat Abbas yang Saling Lapor ke Polisi
Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Saat Kunjungan Luar Negeri, Intip Sederet Hal yang Mulai Diterapkan di Indonesia
Tak Ingin Lesu di Kandang Sendiri, 3 Momen Manis Ini Jadi Pelecut Semangat Thom Haye Jelang Laga Kontra Arab Saudi
South Outside Music Fest Bawa Line Up Gila yang Bakal Guncang Semarang! Ada Endank Soekamti hingga SHA
Kisah Inspiratif: Pendiri TikTok Ini Ternyata Dulunya Karyawan Biasa, Kini Masuk Daftar Orang Kaya di Dunia