Dua Pejabat Utama Polda Aceh Supervisi Pengamanan Tahapan Pilkada di Aceh Utara

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Jumat, 22 November 2024 | 09:00 WIB
Pegawai KIP Aceh Utara menunjukkan kertas surat suara yang rusak kepada pejabat Polda Aceh. (Humas Polda Aceh)
Pegawai KIP Aceh Utara menunjukkan kertas surat suara yang rusak kepada pejabat Polda Aceh. (Humas Polda Aceh)

RIAUMAKMUR.COM - Dirbinmas Polda Aceh Kombes Sugeng Hadi Sutrisno dan Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen melaksanakan supervisi pengamanan kampanye tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Aceh Utara pada Kamis (21/11/2024).

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen menyampaikan apresiasi atas sambutan dan pelayanan dari Kapolres Aceh Utara yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut dengan dukungan itu, tim supervisi dapat bertemu dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panwaslih Aceh Utara untuk mengecek kesiapan pengamanan Pilkada 2024.

Dalam kesempatan itu, Shobarmen menegaskan pentingnya menjaga netralitas Polri dan mengingatkan agar personel tidak berpihak kepada calon atau pasangan calon mana pun, karena hal tersebut dapat berdampak negatif, baik secara individu maupun institusi.

Baca Juga: Kemenangan SANDI di Pilkada Bengkalis Adalah Marwah Rupat, Amin: Orang Mandau Saja Cinta dengan Cik Syahrial

"Personel Polri harus menjaga netralitas dan berupaya memastikan seluruh tahapan Pilkada, termasuk pemilihan pada 27 November mendatang, berjalan aman dan lancar," ujar Shobarmen.

Ia juga meminta Polres Aceh Utara untuk memastikan keamanan gudang penyimpanan kotak dan kertas suara. 

Selain itu, ia menekankan pentingnya memetakan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti ambang gangguan (AG), potensi gangguan (PG), dan gangguan nyata (GN).

Baca Juga: Menyoal Program Makan Bergizi Demi Nutrisi Siswa, Dua Anak Ini Justru Pikirkan Keluarganya yang Kelaparan di Rumah

Dengan pemetaan tersebut, langkah-langkah strategis dapat dirumuskan untuk mendukung pelaksanaan tugas ke depan.

"Rekan-rekan personel Polres juga harus menjadi cooling system yang mampu meredam isu negatif yang berkembang di media sosial maupun di tengah masyarakat," katanya di hadapan personel Polres Aceh Utara.

Sebagai penutup, Dirbinmas dan Dirresnarkoba Polda Aceh melakukan pengecekan langsung ke kantor KIP Aceh Utara, kantor Panwaslih, serta gudang penyimpanan kotak dan bilik suara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X