RIAUMAKMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan perusahaan tambang di kasus Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba. Salah satu perusahaan yang diduga terlibat yaitu PT Mineral Trobos.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, tim penyidik akan mendalami peran perusahaan yang dipimpin David Glen Oi itu. "Semua kemungkinan dan pihak-pihak lain akan didalami oleh penyidik untuk dicari alat bukti keterlibatannya," kata Tessa ketika dikonfirmasi, Kamis (21/11/2024).
Tessa menegaskan, penetapan tersangka koorporasi dapat dilakukan. Jika, perusahaan tersebut terbukti menerima keuntungan dari proyek tersebut dengan cara melawan hukum.
"Dalam kasus korupsi yang melibatkan korporasi, perusahaan atau badan hukum dapat dipersalahkan secara pidana. Apabila terbukti bahwa tindakan korupsi dilakukan atas nama atau untuk keuntungan korporasi tersebut," katanya.
Diketahui, KPK masih mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Abdul Ghani Kasuba. Salah satu dugaan yang terlibat dalam TPPU yakni, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei (DGO).
Apalagi, David pernah diperiksa penyidik terkait asal usul aset kepemilikan AGK. “Saksi didalami terkait dengan kepemilikan aset tersangka AGK," kata Tessa,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (8/11/2024).
Baca Juga: Dapat Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Tapi Dua Siswa Ini Memikirkan Keluarga yang Kelaparan
Sementara itu, ketika dikonfirmasi usai pemeriksaannya, David Glen bungkam usai diperiksa. Ia tidak menjawav berbagai pertanyaan awak media.
Abdul Gani divonis delapan tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi di wilayahnya. Dia juga diberikan hukum pidana denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan.
Abdul juga diberikan pidana pengganti Rp109,05 miliar dan USD90 ribu. Dana itu harus dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Abdul menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.
Artikel Terkait
Polda Kalsel Gelar Deklarasi Pilkada Damai
Timnas Indonesia Mendunia! Intip Sorotan 3 Media Asing yang Kagumi Aksi Brilian Maselino di Laga Kontra Arab Saudi
KPK - BPPIK Jalin Sinergitas Penguatan Pemberantasan Korupsi
Pentingnya Peranan Generasi Muda Terdidik untuk Memajukan Kota Palangka Raya
Deretan Momen Pak Muh Saat Nonton Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, Intip Aksi Lucu Bapak Fadil Jaidi!
Raih Kemenangan Perdana! Intip 3 Fakta Menarik di Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi di GBK
4 Alasan Warga RI Wajib Hindari Godaan Judi Online di Era Prabowo, Intip Desk Berantas Judol hingga KUA yang Ikut Turun Tangan!
Tom Lembong Bantah Tuduhan di Sidang Kasus Impor Gula, Istri Ungkap Fakta Mengejutkan
Dapat Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Tapi Dua Siswa Ini Memikirkan Keluarga yang Kelaparan
Kemenangan SANDI di Pilkada Bengkalis Adalah Marwah Rupat, Amin: Orang Mandau Saja Cinta dengan Cik Syahrial