Kemendagri akan Terus Atensi Terhadap Persoalan di Wilayah Papua

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Sabtu, 30 November 2024 | 18:30 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. (Puspen Kementerian Dalam Negeri)
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. (Puspen Kementerian Dalam Negeri)

RIAUMAKMUR.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya diminta untuk memberikan atensi terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di wilayah Papua.

Apalagi, Presiden Prabowo Subianto jelas telah menempatkan Papua sebagai salah satu fokus utama dalam agenda pembangunan di Indonesia. 

"Kalau Papua mendapatkan atensi khusus dari Bapak Presiden Prabowo. Tentu harus diturunkan, dijabarkan oleh kami semua sebagai pembantu presiden," kata Bima dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024). 

Baca Juga: KPK Buka Penyidikan Baru Pengolahan Karet di Kementan

Kemendagri pun didorong untuk mengambil langkah-langkah khusus guna menyelesaikan permasalahan yang masih terjadi di Bumi Cenderawasih.

Dia menjelaskan pemerintah sangat menaruh perhatian besar terhadap masyarakat Papua. Hal itu tercermin dari alokasi anggaran yang signifikan.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev), sejak tahun 2002 hingga 2021, anggaran untuk Papua sudah mencapai Rp100 triliun. "(Dana) otsusnya (otonomi khusus) sekitar Rp75 triliun, dan dana tambahan infrastruktur sisanya sekitar Rp24 triliun," ujarnya.

Baca Juga: Mensesneg Lantik Kasetpres hingga Staf Khusus

Penyaluran anggaran tersebut, sambung dia, telah memberikan dampak positif, terutama dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua. Buktinya, IPM Papua kini tidak lagi berada dalam kategori rendah, tetapi telah meningkat masuk ke dalam kategori sedang. 

"IPM tumbuh karena aksi afirmasi. Dan IPM tumbuh karena alokasi anggaran yang sangat besar tadi," ucapnya. 

Bima juga melihat potensi alam di keenam provinsi di Tanah Papua sangat luar biasa. Menurutnya, hal itu dapat mendukung kebijakan affirmative action yang diterapkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X