RIAUMAKMUR.COM - Sejumlah kebijakan baru Presiden Amerika Serikat (AS) Terpilih, Donald Trump, diprediksi akan menekan laju perekonomian global. Demikian disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (2/12/2024) di Jakarta.
Menurut dia, pada masa jabatan Trump kedua, produk domestik bruto dunia rendah dan inflasi global makin tinggi. "Ini membuat kita khawatir dolar AS bertambah kuat sehingga berdampak pada rupiah," ujarnya.
Luhut mengaku dirinya cukup paham dengan pola kepemimpinan kandidat Partai Republik itu. Menurut dia, Trump merupakan orang yang cukup pragmatis tetapi akan bereaksi keras jika berkaitan dengan kepentingannya.
Baca Juga: Edukasi Bahaya Judi Online, Pemkot Batam Siapkan Generasi Cakap Digital
Mantan Menko Kemaritiman dan Investasi itu juga memprediksi kebijakan salah satu calon menteri kabinet Trump yaitu Elon Musk. "Saya kenal baik dan yakin dia akan potong anggaran negara sampai USD2 triliun," ujarnya.
Selain itu, Luhut menekankan proses kerja sama maupun negosiasi dengan Trump perlu dilakukan berhati-hati. Ini berdasarkan pengalamannya saat masih menduduki posisi sebagai menteri pada pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo.
"Kita harus pintar-pintar bernavigasi untuk berurusan di AS," ucapnya. Luhut juga bercerita bagaimana bernegosiasi selama hampir tiga tahun supaya produk Indonesia bisa masuk pasar AS.
Artikel Terkait
Seni Pernafasan Satria Nusantara Sukses Ikuti Empat Jenis Olahraga di FORDA II Jatim
Pemerintah Hentikan Sementara Rekomendasi Impor Daging Domba
Gunung Dukono Halmahera Erupsi
Kenali Desa Wisata Joho Kediri Lereng Gunung Wilis
Inorga IDCA Forda II Jatim Selesai, Jember dan Surabaya Dominasi Raih Medali Emas
Kadinkes Jatim Ajak Hilangkan Stigma dan Tingkatkan Akses bagi ODHIV
Sesi Final Berlangsung Seru di Hari Kedua Pertandingan Seni Panahan Tradisional FORDA II Jatim
PMI Kota Batam Fokus pada Kegiatan Kemanusiaan, Targetkan Penggalangan Rp2 Miliar
Edukasi Bahaya Judi Online, Pemkot Batam Siapkan Generasi Cakap Digital
KPU Sumbar: Paslon Dapat Ajukan Sengketa Hasil Pilkada ke MK