RIAUMAKMUR.COM - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selatpanjang kembali merazia blok hunian warga binaan. Penggeledahan ini untuk menjaring benda-benda terlarang yang beredar di sel tahanan.
Demikian dikatakan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Selatpanjang, Syofri Mulyadi, Selasa (10/12/24). Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai bentuk kewaspadaan atas tindakan kejahatan dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Razia ini bertujuan deteksi dini potensi gangguan keamanan yang terjadi di Lapas," kata Syofri.
Baca Juga: BPOM Ajak Kampus Berkolaborasi Perkuat Keamanan Pangan
Sejumlah benda-benda terlarang yang dilarang sekaligus berhasil diamankan petugas Lapas seperti botol kaca, tali, hanger besi, dan sendok besi di blok hunian. Barang-barang ini dinilai berpotensi membahayakan keamanan.
Selain itu, petugas juga fokus mewaspadai peredaran narkoba. Baik dari tempat tidur, lemari tahanan dilakukan pemeriksaan dengan ketat. Meski begitu, petugas tak mendapati barang haram tersebut di blok tahanan.
"Ini tindaklanjut dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memerangi peredaran narkoba serta berbagai modus lainnya di Lapas dan Rutan. Targetnya tentu Lapas kita ini bebas dari narkoba," papar Syofri lagi.
Hasil dari razia ini, barang bukti hasil penggeledahan tersebut dimusnahkan oleh petugas Lapas. Pemusnahan barang langsung disaksikan warga binaan.
Artikel Terkait
Pj Sekdaprov Riau Harap HIMA Persis Jadi Agen Perubahan di Masyarakat
Wamen Dikdasmen RI : Pendidikan Jadi Kunci Lahirkan Generasi Cemerlang
Perpani Kampar Berkomitmen Kembangkan Olahraga Panahan
Pimpinan MPR: Dukungan Gerakan Antikorupsi Harus Konsisten
Berantas Korupsi, Menko Polkam: Aparat Jangan Ragu-ragu
KemenPPPA Tegaskan Pelaku Pembunuhan di Jaksel Tetap Dihukum
BPOM Ajak Kampus Berkolaborasi Perkuat Keamanan Pangan
67 Tahun Kiprah Pertamina Wujudkan Swasembada Energi untuk Negeri
Apresiasi Nasabah Terbaik, PNM Berikan Reward Ibadah Umrah
Menteri BUMN dan PNM Dukung Percepatan Pertumbuhan UMKM Bersama BPOM