Kemnaker Tegaskan Komitmen Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja di Sektor Perikanan

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 11 Desember 2024 | 21:00 WIB
Ilustrasi Pekerja Ikan. (Antara)
Ilustrasi Pekerja Ikan. (Antara)

RIAUMAKMUR.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja di sektor perikanan, seiring peran vital sektor ini bagi perekonomian dan pembangunan nasional.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam Rapat ke-6 Komite Penasehat Teknis Program Ship to Shore Rights Southeast Asia Indonesia di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Berdasarkan data Februari 2024, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyerap 29 persen dari total 138,6 juta angkatan kerja di Indonesia. "Sektor perikanan bukan hanya sebagai sumber pendapatan negara tetapi juga penyedia lapangan kerja bagi jutaan masyarakat Indonesia," ujar Anwar Sanusi dalam keterangan yang diterima InfoPublik.

Baca Juga: BPOM Ajak Kampus Berkolaborasi Perkuat Keamanan Pangan

Namun, Anwar juga menyoroti bahwa kondisi kerja di sektor perikanan masih membutuhkan banyak perbaikan.

Di antaranya, praktik kerja yang belum memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), perlindungan hukum yang minim, upah rendah, jam kerja panjang, serta risiko kerja paksa dan pekerja anak.

"Berbagai isu ini harus direspons dengan langkah nyata agar sektor perikanan dapat memberikan masa depan yang lebih baik dan kehidupan layak bagi pekerjanya. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, untuk terus mendukung kesejahteraan pekerja di sektor perikanan," tambah Anwar.

Baca Juga: Berantas Korupsi, Menko Polkam: Aparat Jangan Ragu-ragu

Untuk mewujudkan perlindungan yang optimal, Kemnaker telah menyusun sejumlah langkah strategis. Pertama, pembenahan regulasi agar pekerja sektor perikanan mendapatkan perlindungan hukum yang memadai, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kedua, memperkuat mekanisme inspeksi kepatuhan ketenagakerjaan, terutama di sektor pedesaan dan informal yang selama ini kurang diawasi. "Hal ini penting untuk memastikan pelaku usaha di sektor perikanan mematuhi standar ketenagakerjaan," jelasnya.

Ketiga, memberikan perlindungan K3 secara menyeluruh di sektor perikanan untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja. Terakhir, menciptakan dialog sosial antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah di sektor perikanan untuk menyelesaikan berbagai isu yang ada.

Baca Juga: Wamen Dikdasmen RI : Pendidikan Jadi Kunci Lahirkan Generasi Cemerlang

Anwar menekankan bahwa langkah-langkah tersebut menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, termasuk pekerja migran di sektor perikanan. "Kalau semua hal ini bisa terpenuhi, kita dapat memastikan perlindungan tenaga kerja di sektor perikanan dapat berjalan dengan baik," tuturnya.

Dengan langkah konkret ini, Kemnaker berharap sektor perikanan dapat menjadi lebih aman, produktif, dan berdaya saing, sekaligus memberikan kehidupan yang lebih baik bagi para pekerjanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X