RIAUMAKMUR.COM - Kementerian Ekonomi Kreatif menyiapkan solusi permasalahan yang dalam membangun dan menjalankan usaha ekonomi kreatif. Pasalnya pelaku usaha ekraf menghadapi kendala dalam mengurus izin penyelenggaraan pertunjukan.
"Kami ingin mendengarkan masukan kira-kira sebetulnya pendampingan seperti apa yang diperlukan oleh pelaku ekonomi kreatif.
Kami mendengarkan aspirasi ini mumpung program tahun 2025 ini sedang dalam tahap kami susun," kata Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12/2024).
Baca Juga: Lirik Lagu Dipeluk Jeda - Maudy Ayunda
Riefky menegaskan bahwa pemerintah berusaha merapikan layanan untuk memudahkan dan mempercepat pengurusan izin penyelenggara pertunjukan.
Menurut Riefky, pihaknya juga akan mengadakan program-program pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha ekraf.
"Jadi, nanti bisa diinformasikan ke kami untuk pelatihan-pelatihan apa saja yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas.
Karena tentu kalau SDM-nya sudah bagus, kemudian juga pihak penyelenggara puas nanti akan datang kembali, sponsor pun juga senang, acaranya juga ramai, sukses, pengunjungnya happy," ucap Riefky.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Toxic Till The End - ROSE BLACKPINK
Selain itu, Riefky menyiapkan dukungan bagi pengembangan 17 subsektor usaha ekonomi kreatif yang meliputi fesyen, pengembang permainan, musik dan kuliner.
Kemudian, desain produk, seni rupa, periklanan, desain interior, kriya, aplikasi, arsitektur, desain komunikasi visual, seni pertunjukan, fotografi, penerbitan, serta televisi dan radio.
“kementerian akan membentuk direktorat khusus untuk mendukung pengembangan setiap subsektor usaha ekonomi kreatif.
Ini termasuk menyiapkan solusi untuk mengatasi permasalahan dan tantangan di masing-masing subsektor,” kata Riefky.