RIAUMAKMUR.COM - Kasus penganiayaan di Jakarta Timur yang viral mengungkapkan pentingnya respons cepat dari pihak kepolisian terhadap laporan masyarakat. Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, menegaskan bahwa respons cepat dapat mencegah kritik terhadap lambannya penanganan kasus.
Respons cepat ini menjadi bentuk pelayanan yang baik bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan penegakan hukum. "Kepolisian harus segera merespons laporan masyarakat tanpa diskriminasi, memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat dan adil," ujarnya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Rabu (18/12/2024).
Masyarakat datang ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalah mereka, bukan untuk melapor dengan senang hati. "Masyarakat datang ke kantor polisi untuk menyampaikan keluhan, bukan senang, jadi kepolisian harus menindaklanjuti setiap pengaduan dengan cepat," ucapnya, menambahkan.
Baca Juga: Kemkomdigi Berantas 5,4 Juta Konten Judol
Oleh karena itu, kepolisian harus menindaklanjuti setiap pengaduan dengan cepat, profesional, dan tanpa menunda-nunda proses. Edi juga menyoroti pentingnya penanganan kasus yang objektif tanpa memperhatikan status sosial atau latar belakang pelapor.
Edi menegaskan bahwa tidak seharusnya kepolisian menunda-nunda penanganan hanya karena status pelaku atau laporan yang belum viral. Respons cepat dari pihak kepolisian menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa setiap laporan ditangani dengan serius dan segera.
Dalam kasus penganiayaan Toko Roti, meskipun pelaku adalah anak pemilik toko, proses hukum tetap harus dilaksanakan tanpa hambatan.
Baca Juga: Ratusan Badan Publik Dinilai Tidak Informatif oleh KIP
Penanganan yang tegas tanpa memandang status pelaku akan menciptakan rasa keadilan di mata masyarakat.
Edi mengingatkan bahwa sering kali, kasus baru mulai mendapat perhatian ketika sudah viral di media sosial.
"Hal ini menunjukkan bahwa masih ada ketidakefektifan dalam menangani laporan masyarakat dengan cepat, yang seharusnya tidak terjadi," katanya.