Pemda Harus Perkuat Penjaminan Kredit UMKM

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Kamis, 19 Desember 2024 | 18:00 WIB
Maman Abdurahman (RRI/Ryan Suryadi)
Maman Abdurahman (RRI/Ryan Suryadi)

RIAUMAKMUR.COM - Menteri UMKM Maman Abdurahman menekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memperkuat kapasitas lembaga penjaminan kredit daerah (Jamkrida). Ia menyabut Jamkrida memiliki peran strategis dalam mendukung pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan. 

Menurut Teten salah satu tantangan terbesar yang dihadapi UMKM adalah sulitnya akses pembiayaan akibat keterbatasan agunan. Untuk itu Jamkrida hadir sebagai solusi, menjadi substitusi jaminan bagi pengusaha UMKM. 

"Jamkrida sebagai jaminan UMKM yang layak dibiayai tetapi belum memenuhi syarat perbankan terkait agunan. Ini memungkinkan mereka naik kelas mendapatkan kredit untuk ekspansi usaha,” kata Maman, saat ditemui di Jakarta, Rabu (18/12/2024). 

Baca Juga: Badan Pelindungan Konsumen Terima Ribuan Pengaduan Masyarakat

Maman mengungkapkan, UMKM harus menjadi prioritas dalam pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Diketahui UMKM berkontribusi 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97 persen tenaga kerja. , 

Maman menyebut, data terbaru menunjukkan bahwa aset Jamkrida se-Indonesia meningkat 20,4 persen pada tahun 2023, mencapai Rp5,6 triliun. Sedangkan untuk Pendapatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) juga naik signifikan sebesar 73,9 persen menjadi Rp1,48 triliun. 

"Hal ini mencerminkan peningkatan akses pelaku UMKM terhadap pembiayaan. Sekaligus mempertegas posisi Jamkrida sebagai motor penggerak ekonomi nasional," ujar Maman.

Baca Juga: Kemkomdigi Berantas 5,4 Juta Konten Judol

Menteri Maman juga menyoroti bahwa Jamkrida masih menghadapi keterbatasan kapasitas permodalan, yang menjadi kendala dalam menjalankan fungsinya secara optimal. 

“Pandemi Covid-19 meningkatkan jumlah klaim yang harus ditanggung Jamkrida, sehingga likuiditasnya tertekan. Suntikan modal dari Pemerintah Daerah sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas keuangan Jamkrida,” kata Menteri UMKM.

Untuk itu penyelenggaraan Jamkrida Award 2024 menjadi inspirasi bagi provinsi lain yang belum mendirikan lembaga penjaminan serupa.

Baca Juga: Ratusan Badan Publik Dinilai Tidak Informatif oleh KIP

"Saat ini, baru 18 provinsi yang memiliki Jamkrida, sementara potensi bisnis penjaminan masih sangat besar dengan jumlah pelaku UMKM yang mencapai 64 juta," ucap Maman. 

Ia juga mendorong Pemda untuk memberikan dukungan terbaik, termasuk melalui penyertaan modal. "Dengan penguatan Jamkrida, kita tidak hanya membantu UMKM bertumbuh tetapi juga menciptakan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” kata Menteri Maman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Rekomendasi

Terkini

X