Pemerintah Tegaskan Program Makan Bergizi Tidak Dipungut Biaya

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi program makan bergizi gratis (Badan Gizi Nasional)
Ilustrasi program makan bergizi gratis (Badan Gizi Nasional)

RIAUMAKMUR.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi isu yang tengah viral, terkait dugaan pungutan biaya pada program makan bergizi gratis (MBG).

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RI, Kombes Pol Lalu Muhammad menegaskan jika program tersebut sepenuhnya gratis. 

Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada kewajiban biaya tambahan bagi orangtua murid terhadap program makan bergizi gratis. “Tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan,” kata Kombes Pol Iwan, Selasa (24/12/2024). 

Baca Juga: BPH Migas Prediksi Peningkatan Konsumsi BBM Selama Nataru

Dia menambahkan, program makan siang bergizi dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas. Dengan demikian tidak ada siswa yang merasa terbebani atau terkucilkan.

"Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Melalui klarifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa program ini hadir untuk meringankan beban orangtua, bukan sebaliknya," ucap Kombes Lalu Iwan.

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto menjadikan program makan bergizi gratis sebagai salah satu programnya saat mencalonkan diri sebagai Presiden. Ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. 

Baca Juga: Wamendagri Genjot Revitalisasi Irigasi Daerah Guna Percepat Swasembada

Badan Gizi Nasional juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan, jika menemukan oknum yang mengambil keuntungan dari program ini.

"Kita harus bersama-sama menjaga integritas program ini, demi anak-anak kita, demi Indonesia yang lebih baik,” ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X