LBH FH UNILAK Borong Kontrak Posbakum di Tiga Pengadilan

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:00 WIB
Dekan Fakultas Hukum Prof Dr Fahmi SH MH (Mediacenter Riau)
Dekan Fakultas Hukum Prof Dr Fahmi SH MH (Mediacenter Riau)

RIAUMAKMUR.COM - Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum (LBH FH) Universitas Lancang Kuning (UNILAK) kembali mencetak prestasi membanggakan. LBH FH UNILAK berhasil memenangkan pengadaan Jasa Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di tiga pengadilan, yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Pengadilan Agama Pekanbaru, dan Pengadilan Agama Selatpanjang, untuk tahun anggaran 2025.

Dekan Fakultas Hukum Prof Dr Fahmi SH MH menjelaskan, melalui Posbakum LBH FH UNILAK akan melayani masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum, bantuan hukum, hingga pembuatan gugatan.

Dikatakannya, pelayanan ini diberikan secara gratis oleh tim LBH yang terdiri dari dosen berprofesi advokat, staf yang merupakan alumni, serta mahasiswa magang. Biaya operasional LBH ini sepenuhnya didukung oleh dana dari negara.

Baca Juga: Video Promosi Drama Newtopia Jisoo BLACKPINK dan Park Jungmin Ini Tuai Sorotan, Netizen Korea Sebut Kombinasi Visual Keduanya Tak Cocok?

"Kepercayaan yang diberikan oleh lembaga pengadilan ini membuktikan bahwa dosen Fakultas Hukum UNILAK tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga memiliki keahlian dalam praktik beracara di pengadilan," ujar Prof Fahmi, kepada Media Center Riau, Jumat (27/12).

Prof Fahmi menambahkan, keberhasilan ini menjadi nilai tambah bagi alumni Fakultas Hukum UNILAK. Pihaknya berkomitmen, tidak hanya mendidik mahasiswa dalam teori, tetapi juga mempersiapkan mereka menghadapi praktik hukum yang nyata. katanya.

Selain itu, Prof Fahmi menyebutkan, LBH FH UNILAK tercatat sebagai satu-satunya lembaga bantuan hukum dari perguruan tinggi di Riau yang telah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Romo Syafii Tegaskan Komitmen Kemenag Realisasikan Astacita Pendidikan Pesantren

“Hal ini menjadi pengakuan atas kualitas dan integritas layanan hukum yang diberikan oleh LBH FH UNILAK,” tandasnya.

Dengan terpilihnya LBH FH UNILAK sebagai pemberi layanan Posbakum di tiga pengadilan tersebut, masyarakat pencari keadilan di Riau diharapkan dapat lebih mudah mengakses bantuan hukum yang berkualitas dan profesional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X