RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov Riau) telah menerima informasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jadwal pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid dan SF Hariyanto, dijadwalkan dilantik pada 7 Februari 2025.
Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni, menyampaikan bahwa jadwal pelantikan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.
Selain pelantikan gubernur dan wakil gubernur, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan serentak pada 10 Februari 2025.
"Iya, kami baru mendapat informasi melalui rapat zoom meeting dengan Kemendagri. Untuk kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikan tetap mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024," ujar Doni.
Doni menjelaskan, karena pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau tidak bersengketa, pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Sementara itu, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di lima daerah di Riau yang tidak bersengketa akan dilantik pada 10 Februari 2025.
Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Bengkalis, dan Pelalawan.
Kemendagri juga meminta Pemprov Riau untuk mempersiapkan rapat paripurna penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih, termasuk bupati dan wali kota terpilih di lima daerah tersebut.
"Kami juga diminta mempersiapkan 11 persyaratan administrasi yang harus disampaikan melalui sistem aplikasi yang disiapkan Kemendagri. Persyaratan ini harus diunggah paling lambat 16 Februari 2025 untuk menjadi bahan laporan kepada Presiden," jelas Doni.
Perpres Nomor 80 Tahun 2024, yang mengubah Perpres Nomor 16 Tahun 2016, mengatur tata cara pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
Dalam Pasal 22A ayat 1 disebutkan bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan pada 7 Februari 2025.
Sementara itu, Pasal 22A ayat 2 mengatur pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan serentak pada 10 Februari 2025.
Dengan persiapan yang matang, Pemprov Riau optimis seluruh proses pelantikan akan berjalan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku.
Artikel Terkait
SF Hariyanto dan Keluarga Nyoblos di TPS 04 Tangkerang Tengah Pekanbaru
Abdul Wahid - SF Hariyanto Unggul Telak di TPS Syamsuar Mencoblos
Gempur Kantong Suara Muhammad Nasir, Abdul Wahid - SF Hariyanto Unggul Telak!
Abdul Wahid - SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen dalam Quick Count Pilkada Riau Versi LSI Denny JA
Pemenang Pilkada Riau Semakin Jelas, Abdul Wahid - SF Hariyanto Unggul 43,31 Persen versi LSI Denny JA
Real Count BSPN PDIP, Abdul Wahid - SF Hariyanto Unggul 44 Persen dengan Perolehan 884.896 Suara
Bantah Isu Jadi Ketua Golkar Riau, SF Hariyanto Fokus Kawal Pilkada
Syukuran Kemenangan, Wagubri Terpilih SF Hariyanto Janji Tuntaskan Jalan Bagansiapiapi - Sinaboi - Dumai
Peluang SF Hariyanto ke Golkar dan Gerindra Semakin Menguat
KPU Riau Tetapkan Abdul Wahid-SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030