Pertamina Bantah Kabar LPG 3 Kg Pink Nonsubsidi Gantikan Gas Melon

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Selasa, 4 Februari 2025 | 10:00 WIB
Ilustrasi - Petugas Pertamina menata tabung Bright Gas. (ANTARA)
Ilustrasi - Petugas Pertamina menata tabung Bright Gas. (ANTARA)

RIAUMAKMUR.COM - PT Pertamina Patra Niaga memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar mengenai produk LPG 3 kg pink nonsubsidi, yang disebut-sebut menggantikan LPG 3 kg subsidi (gas melon), menyusul kebijakan baru terkait pengecer LPG.

Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan resminya yang diterima oleh ANTARA pada Senin (3/2/2025).

Heppy menjelaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. "Informasi tersebut tidak benar, dan produk Bright Gas saat ini hanya tersedia dalam dua kemasan, yaitu 5,5 kg dan 12 kg," ujar Heppy, menanggapi beredarnya rumor mengenai produk LPG 3 kg pink nonsubsidi.

Baca Juga: Dorong Wirausaha Berkualitas, Menteri UMKM dan Ketenagakerjaan Kolaborasi Optimalkan BLK

Lebih lanjut, Heppy merespons foto yang beredar terkait tabung LPG 3 kg pink nonsubsidi (Bright Gas), dan menyatakan bahwa gambar tersebut kemungkinan besar diambil pada tahun 2018, saat Pertamina melakukan uji pasar varian baru elpiji Bright Gas ukuran 3 kg. "Betul (saat uji pasar), sepertinya foto itu dari 2018," kata Heppy menanggapi spekulasi yang berkembang.

Pada awal 2018, Pertamina memang melakukan uji pasar Bright Gas 3 kg di dua kota, yaitu Jakarta sebanyak 2.000 tabung dan Surabaya sebanyak 1.000 tabung.

Namun, produk Bright Gas ukuran 3 kg tidak pernah dipasarkan secara resmi dan saat ini, Bright Gas hanya tersedia dalam kemasan 5,5 kg dan 12 kg.

Baca Juga: Masyarakat Riau Bisa Cek Kesehatan Gratis di 241 Puskesmas, Ini Jadwalnya

Pernyataan ini dilontarkan Pertamina setelah munculnya pernyataan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengungkapkan rencana untuk mengubah pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi.

Kebijakan ini berlaku mulai 1 Februari 2025, dan telah memicu ramainya diskusi di media sosial mengenai keberadaan produk Bright Gas 3 kg nonsubsidi.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, juga mengimbau kepada pengecer LPG 3 kg untuk mendaftar menjadi pangkalan resmi.

Baca Juga: Lazismu Riau Apresiasi UMRI sebagai Mitra Strategis dalam Pengelolaan ZIS

"Langkah ini untuk mencegah harga LPG 3 kg yang lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah," jelas Yuliot. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mencatat distribusi LPG dengan lebih baik, sehingga pemerintah dapat memantau kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pertamina berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang keliru, dan tetap memahami bahwa Bright Gas 3 kg tidak dipasarkan sebagai pengganti gas melon subsidi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X