RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Provinsi Riau bersama jajaran Forkopimda, mengikuti penandatanganan nota kesepahaman Kemendagri tentang kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual di Riau Command Centre, Kawasan Kantor Gubernur, Pekanbaru, Selasa (04/02/2025).
Dikatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, bahwa komitmen pemerintah memperketat pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah guna mencegah praktik korupsi serta mempermudah investasi.
Baca Juga: Inflasi Riau di Bawah Target Nasional, Pj Sekda Dorong Sinergi Pengendalian Harga
Untuk itu, telah dilakukan tanda tangan MoU yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS).
"Kita ketahui bahwa masalah perizinan merupakan salah satu temuan utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan pelanggaran yang cukup menonjol," ujar Mendagri Tito.
Dijelaskan, meskipun pemerintah telah menerapkan berbagai sistem seperti Mal Pelayanan Publik, Online Single Submission (OSS) oleh BKPM, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah. Namun, masih banyak proses perizinan yang dilakukan secara manual melalui pertemuan langsung.
Baca Juga: Wamentan RI Tegas Minta Bulog dan Pengusaha Beli Gabah Sesuai HPP
"Hal ini menimbulkan potensi praktik pungutan liar, gratifikasi, hingga suap. Oleh karena itu, selain membangun sistem, kita juga memperkuat pengawasan baik secara internal maupun eksternal," jelasnya.
Oleh karena itu, penandatanganan nota kesepahaman dapat bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dalam penyelenggaraan perizinan di daerah. Sehingga, dapat mengurangi hambatan dalam proses perizinan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan pengawasan dan mencegah tindak korupsi dalam perizinan, sekaligus mempermudah dunia usaha. Ini juga menjadi perhatian utama Presiden Republik Indonesia dalam mendorong kemudahan berinvestasi," tegasnya.
Baca Juga: Sinergi Pemprov Riau, Polda, dan Stakeholder Lainnya untuk Ketahanan Pangan
Sementara itu, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin, menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat kerja sama antarlembaga. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa sistem perizinan berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel.
Ia menambahkan bahwa sinergi tersebut juga bertujuan menciptakan proses perizinan yang lebih adil. Dengan adanya MoU ini, diharapkan berbagai hambatan dalam perizinan dapat diminimalisir, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem yang diterapkan.
“Dengan kerja sama yang erat dan koordinasi yang solid, kita yakin dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan pelayanan publik yang optimal. Kami akan berperan aktif dalam memberikan dukungan penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan terhadap segala bentuk penyimpangan dalam proses perizinan," ungkapnya.
Artikel Terkait
Lewati Iklan YouTube dengan Mudah! Google Gemini Punya Trik Rahasia Ini
Lirik Lagu Dangdut Kandas - Evie Tamala feat Imron Sadewo, Bila Saja Ku Tahu Bahwa Kesetiaanmu Begitu Dalam Padaku
Aktris Taiwan Pemeran Dong Shancai di Drama Legend Meteor Garden Barbie Hsu Tutup Usia
Jisoo BLACKPINK Buat Penggemar Makin Antusias Dengan Tampilan Seksi dan Riasan Smoky Eyes di Teaser Foto Comeback AMORTAGE
Mata Besar dan Aura yang Unik, Visual Carmen Hearts2Hearts Sukses Buat Netizen Korea Jatuh Cinta
Anggota Hearts2Hearts Memukau di Trailer Debut Chase Your Choice, Visual Grup Baru SM Entertainment Disorot
Sinergi Pemprov Riau, Polda, dan Stakeholder Lainnya untuk Ketahanan Pangan
Wamentan RI Tegas Minta Bulog dan Pengusaha Beli Gabah Sesuai HPP
Inflasi Riau di Bawah Target Nasional, Pj Sekda Dorong Sinergi Pengendalian Harga
Pangkalan Resmi Siap Layani Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman