RIAUMAKMUR.COM - Publik Tanah Air tengah ramai memperbincangkan penetapan tersangka terhadap mahasiswa berinisial SSS asal Institut Teknologi Bandung (ITB), usai diduga mengunggah meme berisi wajah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto.
Kepolisian menyebut SSS melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, unggahan itu dinilai bertujuan untuk merendahkan martabat kedua tokoh tersebut.
Di tengah sorotan publik atas penangkapan mahasiswa itu, penulis novel populer Tere Liye—nama pena dari Darwis—ikut angkat suara.
Ia menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum terhadap kasus serupa di dunia maya.
Melalui akun Instagram @tereliyewriter pada Minggu, 11 Mei 2025, Darwis mengunggah tangkapan layar lama dari akun anonim bernama Fufufafa, yang sempat ramai diperbincangkan karena menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian.
“Kamu lihat screenshot lama ini, ini itu penghinaan yang sangat mematikan. Tuduhan kejam tiada tara. Fitnah terkutuk. Melampaui semua nilai-nilai moralitas,” tulis Darwis.
Ia menilai, jika pelaku di balik akun Fufufafa tidak pernah ditindak secara hukum, maka sulit membenarkan penegakan hukum atas kasus SSS yang masih mahasiswa.
“Fufufafa yang sangat jahat kamu maafkan, giliran meme-meme—sesuatu yang hanya diposting satu atau dua kali—pelakunya masih sekolah atau kuliah, kamu teriak-teriak marah,” ungkapnya.
Tere Liye menegaskan bahwa kasus seperti Fufufafa lebih masif dan berlangsung bertahun-tahun, sehingga semestinya mendapat perhatian hukum yang sama atau bahkan lebih serius.
Pernyataan Darwis ini kembali memicu perdebatan publik soal konsistensi penerapan UU ITE dan kebebasan berekspresi di ruang digital.
Artikel Terkait
Jokowi Angkat Bicara Soal Penetapan Tersangka Hasto
Tantangan Jokowi pada Klaim Deddy Yevri Sitorus Terkait Kirim Utusan untuk Membatalkan Pemecatan dari PDIP: Sebutkan Siapa, Biar Jelas!
Merasa Tak Punya Kepentingan, Jokowi Bantah Kirim Utusan pada PDIP untuk Membatalkan Pemecatannya: Coba Logikanya
Menteri-Menteri Kabinet Prabowo Kunjungi Jokowi Saat Lebaran, PKS Singgung Soal Matahari Kembar
UGM Beberkan Detail Skripsi dan Ijazah Jokowi, Ini Faktanya
Jokowi Akhirnya Tanggapi Soal Foto Ijazah dan Kacamata yang Jadi Masalah
Jika Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Apakah Semua Keputusan Presiden Bisa Dibatalkan? Ini Kata Mahfud MD
Gugat Ijazah Jokowi, Pengacara Zaenal Mustofa Malah Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Akademik
Bareskrim Telusuri Dugaan Pemalsuan, 7 Ijazah Rekan Jokowi di Jateng Diambil sebagai Sampel
Tepis Isu Ijazah Palsu, Keluarga Jokowi Serahkan Dokumen Asli ke Bareskrim