Penyaluran santunan ini merupakan kolaborasi antara Baznas Kabupaten Lumajang dan Baznas Provinsi Jawa Timur dalam rangka penguatan program perlindungan sosial berbasis zakat, infak, dan sedekah.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyerahkan santunan secara simbolis sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kelompok rentan, khususnya anak yatim, memperoleh perhatian dan dukungan berkelanjutan.
Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Jamin Harga Terkendali Selama Ramadan
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Lumajang yang dinilai konsisten menjadi mitra strategis pemerintah dalam membantu penanganan persoalan sosial masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang, kami menyampaikan terima kasih atas peran aktif Baznas yang terus menghadirkan program nyata bagi masyarakat. Santunan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat mampu memperkuat kepedulian dan solidaritas sosial,” ujarnya.
Menurutnya, Ramadan menjadi momentum untuk menumbuhkan empati dan memperkuat nilai kebersamaan. Bantuan yang diberikan tidak hanya bernilai materi, tetapi juga menghadirkan perhatian dan dukungan moral bagi anak-anak penerima manfaat.
“Melalui santunan ini, kami berharap anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang tangguh, berakhlak baik, dan memiliki masa depan yang lebih cerah,” tambahnya.
Bupati menegaskan bahwa optimalisasi pengelolaan zakat merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem kesejahteraan sosial daerah. Potensi zakat di Lumajang dinilai besar dan perlu dikelola secara profesional agar manfaatnya semakin luas dan tepat sasaran.
Ia juga mengajak aparatur sipil negara, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas sebagai lembaga resmi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Dana yang dihimpun akan disalurkan kepada delapan golongan penerima sesuai ketentuan. Dengan pengelolaan yang baik, zakat dapat menjadi instrumen penting dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan sosial melalui penguatan jejaring kepedulian dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Baznas, diharapkan pengelolaan zakat di Kabupaten Lumajang semakin optimal sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi pengurangan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Artikel Terkait
Indonesia Perkuat Posisi dalam Rantai Pasok Teknologi Global, Gandeng India di Sektor Mineral Kritis
Kemnaker Minta Publik Waspadai Situs Palsu Mengatasnamakan Skillhub
Kemenkes Perkuat Deteksi Dini dan Cakupan Imunisasi Campak
Menaker Minta BPJS Ketenagakerjaan Fokus Cegah Kecelakaan Kerja
Bendung Pante Lhong Dipulihkan, Pemerintah Kejar Air Irigasi Mengalir Usai Ramadan
Koperasi Merah Putih di Kampar Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Terpadu
Menbud-Menpar Sinergikan Cagar Budaya untuk Dongkrak Wisata
Layanan Air Bersih di Aceh Utara Dipulihkan, SPAM Langkahan Diperkuat hingga 70 Liter per Detik
Mendorong Ekonomi Tani Bangkit di Tanah Datar, Mahasiswa Pulihkan Lahan Pascabencana
Pemkab Banyuwangi Jamin Harga Terkendali Selama Ramadan