RIAUMAKMUR.COM - Kritik yang dialamatkan kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terkait persoalan pertambangan di daerah itu mendapat respons positif dari kalangan praktisi hukum.
Pernyataan gubernur mengenai aktivitas pertambangan ilegal dinilai benar dan sesuai dengan amanat perundang-undangan.
Praktisi hukum, Rustam, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap dan kebijakan Gubernur Gusnar Ismail yang sebelumnya menuai kritik dari sekelompok oknum masyarakat.
Baca Juga: Disdamkarmat Palangka Raya Imbau Masyarakat Lebih Waspada Potensi Kebakaran
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan oleh kepala daerah tersebut sudah tepat dan tidak melenceng dari koridor hukum.
“Pernyataan Gubernur soal pertambangan ilegal itu sudah benar dan tepat serta sesuai dengan amanat Undang-Undang,” tegas Rustam, Rabu (11/3/2026).
Rustam mengingatkan, agar publik tidak memahami pernyataan Gubernur secara sepenggal.
Rustam menilai, pernyataan tersebut harus dilihat secara komprehensif dan dalam konteks yang luas, yakni sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
“Pernyataan gubernur soal tambang ilegal itu sesungguhnya bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap rakyat yang dipimpinnya, ini sangat jelas,” katanya.
Rustam menyatakan, gubernur pada hakikatnya tidak ingin melihat warganya terjerat kasus hukum akibat keterlibatan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.
Ia mengapresiasi langkah preventif yang ditempuh oleh Gubernur melalui peringatan dini kepada masyarakat.
“Kita bersyukur, gubernur berniat baik, mengingatkan masyarakatnya. Pak gubernur tidak ingin ada rakyatnya yang terjerumus dalam perkara hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain,” kata Rustam.
Pernyataan Gubernur sebelumnya memicu reaksi dari sebagian warga, namun dengan hadirnya dukungan dari praktisi hukum, kebijakan tersebut mendapat legitimasi moral dan hukum.
Artikel Terkait
Capella Honda Jalin Kebersamaan Ramadan Bersama Jurnalis dan Vlogger
Ribuan Ternak Sudah Divaksin, Dinas PKH Riau Kejar Target 65.900 Dosis Tahun 2026
Dinas PKH Riau Distribusikan 37 Ribu Lebih Obat dan Vaksin Hewan ke Daerah
Pemerintah Terbitkan SKB Tujuh Menteri tentang Pemanfaatan AI dan Teknologi Digital di Dunia Pendidikan
Bahas Ekonomi Global, Presiden Prabowo Tekankan Ketahanan Energi Nasional
Pastikan Pasokan Aman, Wabup Banyuwangi Cek Distribusi Elpiji Subsidi
PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
Satu Tahun Ekosistem Bullion Indonesia, PT Pegadaian Perkokoh Posisi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Nasional
OJK Riau Perkuat Literasi Keuangan Syariah, Stabilitas Industri Jasa Keuangan, dan Pengembangan Ekonomi Daerah
Disdamkarmat Palangka Raya Imbau Masyarakat Lebih Waspada Potensi Kebakaran