JAKARTA - Bagi para pekerja, Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini akan dicairkan pada bulan kedua April 2023.
Bagi para pekerja, tunjangan hari raya (THR) tentu suatu hal yang paling ditunggu-tunggu setiap tahunnya. Sebab itu akan digunakan untuk banyak hal menjelang hari raya tiba.
Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menyebut bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat cair tanggal 18 April 2023 atau H-4 lebaran. Yang mana sebelumnya pemberian THR bisa diberikan mulai H-10 lebaran.
"Satu hal himbauan terutama berkaitan dengan swasta juga memberikan THR lebih awal sehingga tanggal 18 April dipastikan sudah dapat THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan dari tanggal 18 malam," jelas Budi usai melakukan rapat terbatas di Istana Negara, Jumat (24/3/2023), dikutip dari UNBC Indonesia.
Kata Budi, Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya menetapkan bahwa cuti bersama lebaran 2023 sebanyak 6 hari yakni 21-26 April. Namun karena pertimbangan lonjakan volume pemudik, pemerintah akan memajukan cuti lebaran mulai dari 19 April 2023.
"Kami tadi bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari, jadi 19 April sudah libur 20 libur tapi masuk tanggal 26 April. Jadi tambah satu hari dan di depan maju dua hari," pungkas Budi.