PEKANBARU - Sekretaris Komisi I DPRD Riau, H Abdul Kasim SH, menyoroti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilainya masih ada ketimpangan-ketimpangan.
Pasalnya, dalam rekrutmen PPPK ini, formasi yang disampaikan oleh sekolah dan pengumuman yang disampaikan oleh pemerintah, mengalami perbedaan. Akibatnya, ini menimbulkan persoalan di tingkat para honorer.
Sehingga, para honorer yang mengikuti PPPK ini, pada saat penginputan data sering terjadi kesalahan. Akibatnya, mereka tidak terdata sebagai honorer yang bisa ikut seleksi P3K tersebut.
"Maka dari itu, kami mohon kepada pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau untuk dapat berkoordinasi dengan sekolah-sekolah atau Dinas Pendidikan Provinsi, apa saja yang harus disampaikan ke pusat tentang kebutuhan sekolah tingkat atas yang berada di Provinsi Riau ini," ujar politisi PKS ini, Sabtu (25/3/2023).
Tujuannya, lanjut Kasim, para guru honor tersebut bisa memasukkan data sesuai dengan keilmuannya. Makanya, koordinasi antara sekolah dengan Dinas Pendidikan, serta BKD harus terjalin dengan baik.
"Supaya honorer-gonorer yang berada di sekolah-sekolah ini tidak dirugikan, begitu juga kepada pihak sekolah, harus disampaikan secepatnya informasi kebutuhan ini, sehingga tidak ada kesalahan input lagi," tuturnya.
"Saya berharap kepada BKD lebih proaktif tentang penyeleksian PPPK tersebut, dan juga tolong sampaikan informasi, karena yang lulus PPPK belum mendapat berita yang jelas tentang SK mereka, Apakah PPPK tersebut dikeluarkan oleh provinsi atau pusat, mereka menantikan informasi ini," tuturnya lagi.***