PEKANBARU - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru amankan Juru parkir liar yang beroperasi di Kota Pekanbaru.
Penetiban Juru parkir liar ini dilakukan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Perparkiran.
Juru parkir liar ini cukup meresahkan masyarakat dan juga Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Baca Juga: KPK Geledah Ditjen Minerba Kementerian ESDM
Pengamanan Juru parkir liar ini dilakukan UPT Perparkiran, Minggu (26/3/2023) malam.
Ada tiga orang Juru parkir liar yang diamankan dalam giat UPT Perparkiran.
Juru parkir liar ini diamankan disekitar Jalan Sudirman Pekanbaru saat tengah melakukan aksinya.
Mereka diamankan setelah aksi pungutan liar ( pungli ) yang dilakukan tiga orang tersebut viral di media sosial instagram.
Tiga orang jukir liar ini memungut biaya parkir terhadap masyarakat yang memarkirkan kendaraan mereka di pedestrian jalan.
Ketiga Juru parkir liar ini beraksi disekitar Pedestrian Jalan sekitaran MPP Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Yuk Catat! Ini Hal yang akan Membuat Pahala Puasamu di Bulan Ramadan Berkurang
"Setelah mendapat informasi tersebut, kami gerak cepat mengamankan Juru parkir liar tersebut dan menyerahkannya ke pihak kepolisian," sebut Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar.
Ia menyebut dalam penangkapan itu, jajaran UPT Perparkiran melakukan penyamaran.
Saat ditangkap para Juru parkir liar ini sempat melakukan perlawanan.
Artikel Terkait
DJP Buka-Bukaan Soal Pajak Sawit Riau yang Masih Jadi Andalan Penerimaan, Ini Penjelasannya
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, Ungkap Data Jalan Rusak, Netizen: PEKANBARU KOTA SERIBU LUBANG
Harmonisasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Kepulauan Meranti Temui Kakanwil Kemenkumham Riau