JAKARTA - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Salah satu pejabat yang terjaring OTT itu adalah Bupati Meranti Muhammad Adil.
Melansir dari Tempo.co, Adil sendiri diketahui memiliki 73 bidang tanah dan bangunan. Harta itu tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dia setorkan ke KPK untuk periode 2021.
Tanah yang dimiliki Muhammad Adil tersebar di sejumlah daerah. Kebanyakan tanah-tanah tersebut berlokasi di Bengkalis, Riau dan Kepulauan Meranti. Luas tanah yang dimiliki juga bervariasi mulai dari 110 meter persegi yang berlokasi di Kota Bengkalis, hingga tanah seluas 28.600 meter persegi yang berlokasi di Kepulauan Meranti. Seluruh tanah dan bangunan itu ditaksir memiliki nilai jual sebesar Rp 4,3 miliar.
Tak hanya tanah, pria yang pernah menjadi kader Partai Hanura dan PKB itu juga memiliki 4 motor dan 1 mobil. Kendaraan itu ditaksir memiliki harga jual Rp 174 juta.
Selain itu, Adil juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 244 juta. Bila digabung, seluruh hartanya itu bernilai Rp 4,7 miliar.
Untuk diketahui, KPK menangkap Adil dalam operasi tangkap tangan yang digelar tadi malam. Selain Adil, KPK juga meringkus puluhan pejabat dan pihak swasta di Pemkab Kepulauan Meranti.
Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pihak-pihak yang ditangkap itu akan dibawa ke Jakarta pagi ini.
“Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta,” kata Ali Fikri, Jumat, 7 April 2023.
Ali juga mengatakan KPK masih mencoba melakukan penggalian informasi dari para tersangka yang terjaring dalam kegiatan OTT tersebut.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut. Sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujar dia.