Bupati Muhammad Adil Ditangkap KPK, Wakil Bupati Panggil Semua Pejabat, Ini yang Dibahas

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Jumat, 7 April 2023 | 12:19 WIB
Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil dan Wabup Asmar, saat menerima dukungan dari PDI Perjuangan di Pilkada 2020.
Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil dan Wabup Asmar, saat menerima dukungan dari PDI Perjuangan di Pilkada 2020.

SELAT PANJANG - Pasca tertangkapnya Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, langsung mengumpulkan para pejabat di Pemkab Kepualaun Meranti.

OTT KPK di Kabupaten Kepulauan Meranti, terjadi Kamis (6/4/2023). Selain Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil, juga diamankan puluhan pejabat di kabupaten termuda di Provinsi Riau itu.

Tujuan pemanggilan para pejabat ke rumah dinasnya nanti, kata Asmar, adalah untuk memastikan bagaimana kerja birokrasi Pemkab di Kepulauan Meranti pasca OTT Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil, tetap berjalan seperti biasa.

Baca Juga: Bupati Meranti M Adil Punya Tanah Senilai Rp4,3 Miliar, di OTT KPK Hingga Diboyong ke Jakarta

"Insya Allah siang ini saya akan kumpulkan OPD di rumah dinas saya, menyampaikan pelaksanaan pemerintahan tetap jalan seperti biasa, dan kepada seluruh OPD dan jajarannya, tetap memberi pelayanan yang prima ke masyarakat," kata Asmar, Jumat (7/4/2023).

Untuk diketahui, KPK menangkap Adil dalam operasi tangkap tangan yang digelar tadi malam. Selain Adil, KPK juga meringkus puluhan pejabat dan pihak swasta di Pemkab Kepulauan Meranti.

Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pihak-pihak yang ditangkap itu akan dibawa ke Jakarta pagi ini.

“Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta,” kata Ali Fikri, Jumat, 7 April 2023.

Ali juga mengatakan KPK masih mencoba melakukan penggalian informasi dari para tersangka yang terjaring dalam kegiatan OTT tersebut.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut. Sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujar dia.

 

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Rekomendasi

Terkini

X