Pekanbaru Tampung Hampir 1.000 Pengungsi Rohingya

photo author
Fadly Ibrahim, Riau Makmur
- Selasa, 11 April 2023 | 15:47 WIB
Pengungsi Rohingya di Pekanbaru (Ilustrasi)
Pengungsi Rohingya di Pekanbaru (Ilustrasi)

PEKANBARU — Saat ini, Riau tampung hampir 1.000 orang pengungsi Rohingya. Mereka ditampung untuk sementara waktu sampai mendapat suaka di negara tujuannya.

Pada 6 April 2023, tercatat sebanyak 101 pengungsi Rohingya tiba di Kota Pekanbaru. Para pengungsi ini dipindahkan dari tempat pengungsian di Provinsi Aceh.

Di Pekanbaru, 191 pengungsi Rohingya ini ditempatkan pada 7 tempat penampungan yang tersebar di beberapa titik di Kota Pekanbaru.

Jika merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, dijelaskan bahwa Kemenkumham melalui Rudenim berada di posisi pendataan dan pengawasan dokumen Keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mhd Jahari Sitepu menjelaskan, untuk penanganan pengungsi, selama ini telah melibatkan berbagai instansi terkait, seperti pemerintah daerah, TNI-Polri dan lembaga PBB UNHCR dan IOM.

Kanwil Kemenkumham Riau juga sudah meninjau langsung lokasi penampungan para pengungsi imigran di Kota Pekanbaru.

“Memang jumlah pengungsi Rohingya dari Aceh yang sudah tiba di Pekanbaru sebanyak 191 orang,” tuturnya Selasa 11 April 2023.

Adapun 191 pengungsi Rohingya ini ditempatkan di 7 tempat yakni Wisma Indah ada 11 orang, Rumah Tasqya sebanyak 41 orang (3 orang masih di RSUD Dr. RM Pratomo Bagansiapiapi) Kost Nevada ada 61 orang, di Wisma Orchid ditempatkan 13 orang dan Hotel Satria sebanyak 3 orang, Wisma Fanel ada 29 orang dan Siak Resort sejumlah 33 orang.

“Dengan datangnya 191 pengungsi Rohingya dari Provinsi Aceh, total pengungsi Rohingya di Pekanbaru menjadi 982 orang,” tuturnya.

Dia menambahkan, para pencari suaka ini sementara waktu ditempatkan di Pekanbaru, dan menunggu diberangkatkan ke negara ketiga apabila nanti disetujui.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadly Ibrahim

Tags

Rekomendasi

Terkini

X