7.742 Narapidana Mendapatkan Remisi di Hari Idul Fitri di Riau

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Sabtu, 22 April 2023 | 19:57 WIB
Suasana saat salah seorang tahanan di Lapas Pekanbaru dikunjungi oleh keluarganya (Istimewa)
Suasana saat salah seorang tahanan di Lapas Pekanbaru dikunjungi oleh keluarganya (Istimewa)

Hari lebaran Idul Fitri tidak hanya menjadi hari bahagia masyarakat yang hidup bebas, tetapi juga menjadi hari bahagia bagi warga lapas.

Sebanyak 11.855 narapidana beragama Islam di Riau merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah 

Selain itu sejumlah narapidana mendapatkan remisi pada tahun ini.

Remisi tersebut dibagikan kepada para narapidana yang ada di 16 lapas yang ada di Riau di momen lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

Baca Juga: Dumai Diselimuti Asap Karhutla, 61 Hotspot Terdeteksi di Riau, 5 Titik Api Muncul di Medang Kampai

Ada total 7.742 narapidana mendapatkan remisi khusus Idul Fitri, Remisi khusus adalah jenis remisi yang diberikan saat hari besar keagamaan yang dianut oleh Narapidana atau Anak yang bersangkutan.

Dari total narapidana yang mendapat remisi ini, 36 orang diantaranya mendapatkan kebebasan pada momen hari kemenangan ini

Baca Juga: 30 Hari Ramdhan Beritikaf di Masjid Raya Senapelan

Sementara itu 7.706 mendapatkan remisi RK I atau pengurangan masa hukuman biasa.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Muhamad Jahari Sitepu berpesan agar dengan pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk dapat berperilaku baik dan optimis dalam menatap masa depannya.

“Selamat kepada seluruh narapidana yang mendapatkan remisi Idul Fitri 1444 Hijriah. Semoga terus dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT," bebernya.

Baca Juga: Masyarakat Diharap Bersabar, Pemerintah Provinsi Riau Akan Benahi Jalan Rusak Dengan Menyesuaikan Anggaran

Ia mengingatkan para narapidana untuk menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta kedepannya dapat menjadi insan yang berguna bagi nusa dan bangsa.

Jahari juga mengajak para warga binaan untuk serius bertaubat dan belajar dari kesalahan masa lalu, sehingga tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Berdasarkan data, jumlah WBP di Riau mencapai 13.546 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X