Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Disejumlah Tempat

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 26 April 2023 | 21:09 WIB
Satpol PP Pekanbaru Amankan Meja Pedagang Pada Operasi Penertiban PKL (Istimewa)
Satpol PP Pekanbaru Amankan Meja Pedagang Pada Operasi Penertiban PKL (Istimewa)

PEKANBARU - Jajaran Satpol PP Pekanbaru melakukan penertiban disejumlah daerah di Kota Pekanbaru, Rabu (26/4/2023). Aksi ini menyasar para Pedagang Kaki Lima (PKL)

Dalam aksi penertiban ini, Satpol PP Kota Pekanbaru menyasar para PKL yang berjualan tidak pada tempatnya.

Tim Satpol PP Kota Pekanbaru menyebar di empat tempat antaranya di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Jala Teuku Umar, Jalan Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Jalan Hangtuah dan Jalan Harapan Raya Pekanbaru memburu PKL.

Baca Juga: Pemprov Diminta Bantu Pemulangan 128 Mahasiswa dan Warga Riau yang Dievakuasi dari Sudan ke Daerah Asalnya

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi mengatakan penertiban PKL ini dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah.

Para pedagang dilarang untuk berjualan di trotoar dan bahu jalan.

Menurutnya aktifitas berjualan para pedagang telah mengganggu Perda Perkada.

Baca Juga: 3 Unit Ruko dan 1 Unit Rumah Ludes Terbakar di Bangkinang

Pada operasi yang dilakukan di sepuataran Jalan Sudirman Pekanbaru, tepatnya di depan Sukaramai Trade Centre (STC), petugas mengamankan satu meja pedangan.

Sementara penertiban yang dilakukan di Jalan Sultan Syarief Kasim Pekanbaru dan Jala Teuku Umar, petugas hanya memberikan himbauan kepada pedagang agar tidak berjualan di lokasi yang dilarang

Pada upaya penertiban di Jalan Hangtuah Pekanbaru, petugas melakukan pengamanan dua meja pedagang.

Baca Juga: Dikalahkan Wakil Thailand, Apri/Siti Gagal ke Babak 16 Besar BAC 2023

Sedangkan pada operasi yang dilakukan di Jalan Harapan Raya, petugas mengimbau ke Vespa Gembel agar tidak meminta-minta di pinggir jalan.

"Kita ingatkan dengan tegas dan persuasif dan kita sampaikan segera meninggalkan lokasi," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X