Pengacara kondang Hotman Paris turut angkat bicara mengenai kasus meninggalnya seorang wanita jatuh dari lift di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (27/4/2023) kemarin. Wanita yang jatuh ke dasar lift itu bernama Aisiah Sinta Dewi (38).
Melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial, Hotman Paris meminta agar Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak segera memulai pemeriksaan terhadap kasus meninggalnya seorang wanita jatuh dari lift di Bandara Kualanamu tersebut.
"Saya yakin bapak (Kapolda Sumut, red) tahu (kasus meninggalnya wanita jatuh dari lift di Bandara Kualanamu, red), bahwa baik secara perdata dan pidana, seseorang pemilik barang harus bertanggung jawab atas akibat barang atau benda tersebut terhadap pihak ketiga," kata Hotman Paris.
Dalam unggahannya, Hotman Paris juga menyoroti mengapa pintu lift yang terdapat ruangan terjun bebasnya itu bisa terbuka, padahal seharusnya tidak mudah dibuka begitu saja.
"Ada yang mengatakan bahwa seolah-olah cewek itu memaksa buka liftnya. Saya melihat di CCTV tidak, dia pencet-pencet lalu terbuka, memang mungkin tidak seharusnya dia keluar, tapi kenapa bisa pintunya terbuka? Harusnya kalau memang di ruangan ada ruangan terjun bebas, harusnya tidak bisa terbuka walaupun dipencet-pencet," tulis Hotman Paris.
Hotman Paris juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi penting untuk ditindaklanjuti karena terjadi di tempat umum yang dibiayai oleh negara. Sekaligus harus dipastikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
"Bayangkan kalau itu keluarga kita, dan semua kita ini, semua barang di bandara itu dibayar oleh negara, dibayar BUMN untuk melaksanakan tugasnya," tutup Hotman Paris. ***