Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid Seorang Mualaf, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

photo author
Fadly Ibrahim, Riau Makmur
- Senin, 1 Mei 2023 | 16:33 WIB
Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid Seorang Mualaf, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan (Ayobandung.com/Rahmad Kurniawan)
Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid Seorang Mualaf, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan (Ayobandung.com/Rahmad Kurniawan)

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU — Polisi masih melakukan pendalaman terhadap bule Australia yang meludahi imam masjid Jami Al Muhajir, Bandung, beberapa waktu lalu.

Rekaman CCTV perbuatan Bule Australia berinisial MB yang meludahi imam masjid itu viral di sosial media.

Menurut keterangan polisi, hasil pemeriksaan sementara Bule Australia tersebut benar telah memeluk agama Islam.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, informasi itu didapat setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas kasus tersebut.

"Dari pengakuannya yang bersangkutan (bule Australia) ini memang mualaf,” kata Budi di Pusdai Jabar, Kota Bandung, Senin 1 Mei 2023, dikutip dari ayobandung.com.

Dia menyebut hingga kini proses pemeriksaan terhadap Bule Australia itu masih belum selesai dan sedang berlangsung.

Sejauh ini, kata dia, polisi masih akan menggali informasi lebih dalam terhadap motif pelaku yang meludahi imam masjid Jami Al Muhajir itu, atas nama Muhammad Basri Anwar.

Dalam pemeriksaan yang sudah berlangsung Kombes Pol Budi menyebut yang bersangkutan masih enggan mengakui perbuatannya.

Dijelaskan, pihak kepolisian sudah menerima rekaman CCTV yang memperlihatkan perbuatan MB terhadap imam masjid itu.

Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan, dan rekaman CCTV tersebut masih dilakukan analisa.

"Kami tetap melengkapi dari saksi yang ada, kemudian CCTV, saksi ahli, dan saksi lainnya," tegasnya.

Budi menambahkan, MB saat ini masih dipastikan berada di Mapolrestabes Bandung dan belum kembali ke Australia.

"Masih kita periksa, nanti kita lihat hasilnya seperti apa, kan masih dalam proses penahanan," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadly Ibrahim

Tags

Rekomendasi

Terkini

X