Juni, Pemprov Riau dan Pemda akan Terima PI 10 Persen Blok Rokan, Diperkirakan Rp1 Triliun Lebih

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Selasa, 2 Mei 2023 | 11:01 WIB
Ilustrasi Blok Rokan di Riau.
Ilustrasi Blok Rokan di Riau.

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan pada Juni mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Daerah (Pemda) penghasil akan menerima Participating Interest atau PI 10 Persen Blok Rokan.

"Untuk PI 10 persen Blok Rokan sudah disampaikan oleh Dirut Pertamina. Insya Allah, Juni akan diserahkan langsung oleh beliau ke Riau, kepada masing-masing kepala daerah bupati penghasil dan pemerintah provinsi," kata Gubri Syamsuar, Selasa (2/5/2023).

Sebelum ke tahap penyerahan PI 10 persen Blok Rokan ini, kata Gubri, pihak Pertamina akan terlebih dahulu menggelar rapat umum pemegang saham pada bulan ini, Mei 2023.

"Pertamina akan melakukan rapat pemegang saham Mei ini. Tergantung hasil rapat itu kita dapat berapa (PI 10 persen Blok Rokan, red). Totalnya belum tahu, tapi diperkirakan lebih Rp1 triliun ( selama 2021-2022, red)," jelasnya.

Perlu diketahui bahwa pada tanggal 9 Agustus 2021, menjadi hari bersejarah bagi PT Pertamina. Mulai tanggal tersebut, perusahaan plat merah tersebut sepenuhnya atau 100 persen mengelola Blok Rokan yang merupakan kawasan penghasil minyak nomor dua terbesar di Indonesia.

PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD setempat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016.

Permen 37 Tahun 2016 merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas yang menyatakan bahwa Kontraktor wajib menawarkan PI 10% kepada BUMD dan dilakukan secara kelaziman bisnis.

Selanjutnya, pembagian porsi didasarkan atas pelamparan reservoir atau cadangan minyak dan gas bumi pada masing-masing wilayah provinsi/kabupaten/kota yang akan diproduksikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Rekomendasi

Terkini

X