Sekali Short Time dapat 300 Ribu dari Jasa Wanita Penghibur, Ini Pengakuan Mucikari Mimi Oliv

photo author
Fadly Ibrahim, Riau Makmur
- Selasa, 2 Mei 2023 | 12:24 WIB
Sekali Short Time dapat 300 Ribu, Ini Pengakuan Mucikari Mimi Oliv
Sekali Short Time dapat 300 Ribu, Ini Pengakuan Mucikari Mimi Oliv

PEKANBARU - Mucikari alias Mimi Oliv mengaku dapat jatah Rp 300 ribu untuk sekali transaksi atas wanita penghibur yang dijaja-nya secara short time.

Selain menawarkan wanita penghibur secara langsung kepada tamu hotel, mucikari Mimi Olive biasa menawarkan jasa melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp.

Mucikari Mimi Oliv berhasil dibekuk polisi dalam sebuah operasi penangkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru pada akhir pekan lalu.

Saat operasi berlangsung, dia dibekuk di kamar 225 di sebuah hotel kawasan Senapelan, Pekanbaru. “Benar pelaku sudah diamankan,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Senin 1 Mei 2023.

“Dari penyelidikan dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengaku bernama Mami Oliv dimana saat itu sedang menawarkan seorang perempuan kepada tamu hotel,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan Mami Oliv, untuk satu kali kencan short time (ST) dia memasang tarif Rp 800 ribu kepada pelanggan. Dari tarif itu, dia dapat jatah sebesar Rp 300 ribu.

Dari pengakuannya kepada polisi, Mimi Olive sudah menggeluti pekerjaan ini sejak setahun silam, tepatnya pada tahun 2022 dengan menjajakan 5 hingga 6 orang PSK.

“Dari tarif itu, Mami Oliv mengaku mendapat komisi Rp 300 ribu,” terangnya.

Atas perbuatannya, Mami Oliv dijerat pasal 27 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 296 dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadly Ibrahim

Tags

Rekomendasi

Terkini

X